Punya 2,7 Juta Investor, Nilai Transaksi di Tokocrypto Rp95 Triliun

Aset kripto Bitcon
Sumber :
  • Art Rachen/Unsplash

Gadgetviva – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan merilis laporan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Dalam laporan tersebut, disebutkan Tokocrypto menjadi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada Januari-Mei 2022.

Dalam laporan tersebut tercatat Tokocrypto meraih nilai transaksi hingga Rp95 triliun. Di posisi selanjutnya secara berturut-turut diikuti oleh Indodax (Rp75 triliun), Pintu (Rp10 triliun), Rekeningku (Rp8 triliun) dan Zipmex (Rp1 triliun).

VP Growth Tokocrypto, Cenmi Mulyanto, mengatakan Tokocrypto masih mencatatkan pertumbuhan dari segi daily trading volume, walaupun aset kripto saat ini tengah bear market. Diharapkan pertumbuhan transaksi bisa terus berjalan seiring dengan kenaikan jumlah investor.

"Dalam situasi bear market saat ini, daily trading volume harus diakui mengalami penurunan dari sebelumnya pada saat periode normal yang bisa mencapai US$ 50-70 juta (Rp 749 miliar-1 Triliun), kini jadi US$ 15-20 juta (RP 224 miliar-299 miliar). Untuk jumlah investor di Tokocrypto sendiri saat ini sudah lebih dari 2,7 juta investor," kata Cenmi.

Lebih lanjut, Cenmi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan investor yang memilih Tokocrypto sebagai platform investasi kripto mereka. Kepercayaan ini akan terus dijaga dengan memberikan pengguna pengalaman yang terbaik dan keamanan dalam bertransaksi perdagangan kripto.

Sebagai bentuk apresiasi, Tokocrypto menjalankan program Zero-Fee Bitcoin Trading, yaitu membebaskan biaya trading jual-beli Bitcoin dengan pairing fiat untuk seluruh pengguna. Promo ini berlaku untuk perdagangan dengan pairing BTC yang dapat nikmati mulai 8 Juli 2022. 

Ada 6 spot trading pairs yang dibebaskan untuk biayanya mulai dari BTC/BIDR, BTC/BUSD, BTC/DAI, BTC/TUSD, BTC/USDC dan BTC/USDT. Syarat untuk mendapatkan gratis trading fee Bitcoin, pengguna Tokocrypto harus menyelesaikan verifikasi KYC (Know Your Costumer) Level 1.