Cara Hemat Listrik di Rumah dan Kos: Kurangi Tagihan Bulanan!
Selasa, 12 November 2024 - 02:30 WIB
Sumber :
- exclusive-properties
Penghuni kosan dapat melakukan beberapa langkah tambahan, seperti menggunakan stop kontak dengan saklar agar aliran listrik mudah diputus saat perangkat tidak digunakan. Memilih perangkat berukuran kecil juga bisa mengurangi konsumsi daya, dan Anda bisa mempertimbangkan untuk berbagi alat seperti rice cooker atau setrika dengan teman sekos.
Tarif Listrik Berdasarkan Golongan
Penting untuk memahami bahwa tarif listrik bisa berbeda tergantung dari golongan daya listrik yang digunakan. Berikut adalah rincian golongan tarif listrik yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2016:
Golongan Subsidi:
- Rumah Tangga 450 VA: Rp 415/kWh.
- Rumah Tangga 900 VA Subsidi: Rp 605/kWh.
- Rumah Tangga 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352/kWh.
- Rumah Tangga 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh.
- Rumah Tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh.
Golongan Non-subsidi:
- Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) 900 VA: Rp 1.352/kWh.
- Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh.
- Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh.
- Rumah Tangga Menengah (R-2/TR) 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh.
- Rumah Tangga Besar (R-3/TR) 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh.
- Bisnis Menengah (B-2/TR) 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh.
- Pemerintah Sedang (P-1/TR) 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh.
- Penerangan Jalan Umum (P-3/TR) di atas 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh.