3 Jeratan Mematikan Mengintai Bila Nekat Galbay Pinjol Legal OJK!
- Tim Gouw (Unsplash)
Gadget – Di era digital ini, pinjaman online (pinjol) legal OJK bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, menawarkan solusi keuangan yang cepat dan mudah.
Di sisi lain, mengintai bahaya serius bagi peminjam yang gagal membayar utangnya.
Bayangkan skenario ini: Anda meminjam uang untuk kebutuhan mendesak. Awalnya lancar membayar cicilan. Namun, tiba-tiba, Anda terlilit masalah keuangan dan tak mampu lagi membayar. Apa yang akan terjadi?
1. Terjebak dalam Belenggu Blacklist OJK
Bagi peminjam nakal, nama mereka akan dicap "buruk" dalam daftar hitam OJK. Reputasi keuangan Anda hancur! Mimpi mendapatkan pinjaman resmi dari bank atau lembaga keuangan lainnya pun pupus.
2. Utang Menggelembung Bak Bola Salju
Bunga dan denda yang terus menumpuk bagaikan bola salju. Jumlah utang kian tak terkendali, bagaikan monster yang siap melahap keuangan Anda. Beban finansial pun semakin berat dan sulit untuk dilunasi.