Kominfo Rilis Layanan Aduan Penipuan Online Lewat SMS
- kominfo
Gadget – Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ), resmi merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak. Kini masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat AduanNomor.id.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto menyebut bahwa lewat website tersebut, masyarakat bisa melaporkan nomor penipu dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan.
Dia menambahkan, nantinya laporan tersebut akan diverifikasi petugas dalam waktu 1x24 jam untuk kemudian dilakukan pemblokiran secara permanen oleh operator apabila nomor yang diadukan terbukti melakukan tindak penipuan.
"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun
"Permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi