iPhone 16 dan Google Pixel Resmi Diblokir, Ini 7 Poin Penting yang Harus Kamu Tahu!

Poin-Poin Penting Kebijakan Blokir iPhone 16 dan Google Pixel oleh Kemenperin
Sumber :
  • Apple

7. Pemblokiran IMEI untuk Penjualan Ilegal

Apabila masih ada pihak yang memperjualbelikan iPhone 16 dan Google Pixel secara ilegal, Kemenperin akan mengambil langkah pemblokiran IMEI pada perangkat tersebut. Dengan pemblokiran IMEI, ponsel yang diperjualbelikan secara ilegal tidak akan bisa digunakan untuk layanan telekomunikasi di Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk memutus akses ponsel ilegal di jaringan Indonesia.

Langkah pemblokiran iPhone 16 dan Google Pixel oleh Kemenperin adalah upaya pemerintah dalam menjaga persaingan sehat di pasar Indonesia. Dengan persyaratan TKDN yang ketat, pemerintah berharap dapat mendorong investasi di industri lokal dan memberikan keuntungan jangka panjang bagi ekonomi nasional. Pengawasan ini menunjukkan komitmen serius dari Kemenperin dan Kominfo dalam menegakkan aturan TKDN secara menyeluruh.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget