Data Pemilu 2024 Bocor, KPU Didesak Tanggung Jawab

- Teguh Aprianto di X | Breachforums
Menindaklanjuti dugaan kebocoran data itu, Komisi I DPR meminta KPU bertanggung jawab.
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan hal ini berdasarkan UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Bahwa sampai kecolongan ini harus tanggung jawab KPU. Dalam hal ini yang salah adalah KPU. Langsung kita bisa mengatakan yang salah KPU sebagai pengelola data pemilu kalau mengikuti UU PDP," kata Kharis dalam rapat kerja bersama Menkominfo di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/11).
Kharis mengatakan UU PDP mengatur pelaku pembocoran data memang harus diusut.
Namun, hal itu merupakan langkah selanjutnya.
Ia menekankan pengelola data wajib bertanggung jawab dalam menjamin keamanan data mereka.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menganggap kejadian ini sebagai peringatan bagi lembaga penyelenggara pemilu untuk menjaga keamanan data dengan baik.