Waspada! Pemilik iPhone 16 Terancam Pemblokiran IMEI Oleh Pemerintah Karena Dianggap Ilegal di Indonesia

iPhone 16
Sumber :
  • Apple

Pemblokiran IMEI Mengancam Pengguna iPhone 16

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia semakin tegas dalam menerapkan aturan pemblokiran IMEI bagi perangkat yang tidak memiliki izin edar resmi. Ini juga berlaku pada iPhone 16 yang beredar melalui jalur tidak resmi.

Pengguna yang terkena pemblokiran IMEI tidak akan bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia, membuat perangkat hanya bisa digunakan dengan koneksi Wi-Fi.

Kebijakan ini diterapkan guna menjaga pasar lokal dari persaingan yang tidak sehat serta mengontrol produk yang beredar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk Apple, keputusan pemerintah ini berarti mereka harus mempertimbangkan untuk kembali memenuhi aturan TKDN jika ingin menjual iPhone 16 di Indonesia secara resmi.

Tantangan Bagi Apple untuk Memasuki Kembali Pasar Indonesia

Kemenperin mengindikasikan bahwa izin yang diberikan kepada Apple melalui skema Apple Academy untuk memenuhi syarat TKDN telah berakhir.