iPhone 16 Preorder 20 Desember: Hanya Sekadar Gosip?
- Apple.com
Gadget – Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan bahwa pembahasan dengan Apple terkait rencana investasi di Indonesia masih berjalan.
"Berita soal preorder iPhone 16 itu hanya spekulasi. Kami masih berkomunikasi dengan pihak Apple terkait rencana mereka di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/12).
Apa Itu TKDN dan Kenapa Penting?
Menurut aturan yang berlaku, produk elektronik seperti iPhone harus memiliki sertifikasi TKDN untuk bisa dijual secara legal di Indonesia. Ada tiga mekanisme utama untuk memperoleh sertifikasi tersebut:
Produksi Dalam Negeri: Apple dapat membangun pabrik atau fasilitas produksi di Indonesia.
Pengembangan Teknologi Lokal: Mengembangkan aplikasi atau software di Indonesia.
Inovasi Lokal: Melibatkan tenaga kerja atau teknologi berbasis lokal.
Namun, hingga saat ini iPhone 16 belum terdaftar dalam sertifikat TKDN Kemenperin, yang berarti produk ini belum dapat diedarkan secara resmi.