iPhone 16 Preorder 20 Desember: Hanya Sekadar Gosip?

iPhone 16 Preorder 20 Desember: Hanya Sekadar Gosip?
Sumber :
  • Apple.com

Gadget – Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan bahwa pembahasan dengan Apple terkait rencana investasi di Indonesia masih berjalan.

"Berita soal preorder iPhone 16 itu hanya spekulasi. Kami masih berkomunikasi dengan pihak Apple terkait rencana mereka di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/12).

Apa Itu TKDN dan Kenapa Penting?

Menurut aturan yang berlaku, produk elektronik seperti iPhone harus memiliki sertifikasi TKDN untuk bisa dijual secara legal di Indonesia. Ada tiga mekanisme utama untuk memperoleh sertifikasi tersebut:

  1. Produksi Dalam Negeri: Apple dapat membangun pabrik atau fasilitas produksi di Indonesia.

  2. Pengembangan Teknologi Lokal: Mengembangkan aplikasi atau software di Indonesia.

  3. Inovasi Lokal: Melibatkan tenaga kerja atau teknologi berbasis lokal.

Namun, hingga saat ini iPhone 16 belum terdaftar dalam sertifikat TKDN Kemenperin, yang berarti produk ini belum dapat diedarkan secara resmi.

Apple Janjikan Investasi Besar, Tapi Masih Lambat

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa Apple berencana menggelontorkan investasi sebesar US$ 1 miliar di Indonesia, termasuk pembangunan fasilitas produksi.

Namun, realisasi investasi ini baru akan dimulai pada tahun 2026, sementara pemerintah mendorong agar dipercepat ke 2025.

"Apple sudah memberikan dokumen tertulis soal rencana mereka. Kami terus berdiskusi agar proses ini segera berjalan," ujar Rosan. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pihak Apple mengenai perkembangan terbaru rencana ini.

Pasar Gelap iPhone 16 Merajalela

Meski belum resmi diluncurkan, Kemenperin mencatat adanya ribuan unit iPhone 16 yang beredar secara ilegal di Indonesia. Pada November 2024 saja, tercatat sekitar 11 ribu unit telah masuk ke pasar, sebagian besar melalui jalur barang bawaan individu. Dari periode 25 Oktober hingga 10 November, ada tambahan 2.000 unit yang dideteksi.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan langkah pemblokiran IMEI untuk produk iPhone 16 yang terbukti masuk secara ilegal. "Kami sudah memiliki metode untuk melacak produk yang masuk tanpa izin resmi," tegasnya.

Spekulasi dan Risiko Membeli Produk Non-Resmi

Popularitas produk Apple memang sering kali menimbulkan rumor dan ekspektasi tinggi. Namun, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati. Membeli iPhone 16 dari jalur tidak resmi berisiko, termasuk potensi pemblokiran IMEI dan tidak adanya garansi.

Sebelum memutuskan membeli, penting untuk menunggu informasi resmi dari Apple maupun pemerintah terkait status legalitas iPhone 16 di Indonesia.

Klaim bahwa iPhone 16 bisa mulai dipesan pada 20 Desember 2024 belum memiliki dasar yang kuat. Apple masih perlu menyelesaikan regulasi TKDN agar produknya dapat dijual secara resmi di Indonesia. Sambil menunggu kepastian, masyarakat diimbau untuk tidak tergoda membeli dari jalur tidak resmi yang berisiko tinggi.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget