Apple Bangun Pabrik Rp16 Triliun di Batam: Berikut Toko Resmi untuk Membeli iPhone di Indonesia

Apple Bangun Pabrik Rp16 Triliun di Batam: Berikut Toko Resmi untuk Membeli iPhone di Indonesia
Sumber :
  • Apple

Gadget – Apple resmi menyepakati investasi senilai USD 1 miliar atau sekitar Rp16 triliun untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Namun, pembangunan ini tidak otomatis membuat iPhone 16 bisa dijual secara legal di Indonesia. Hal ini disebabkan Apple masih terkendala regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus dipenuhi.

Mengapa iPhone 16 Belum Resmi di Indonesia?

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa pembangunan pabrik AirTag di Batam berbeda dengan upaya pemenuhan sertifikasi TKDN. Sertifikasi ini diwajibkan berdasarkan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017, di mana setiap produk elektronik harus memenuhi nilai TKDN tertentu.

Apple memilih skema ketiga untuk memenuhi persyaratan TKDN, yaitu investasi dalam pengembangan inovasi di dalam negeri. Sebelumnya, Apple telah membangun tiga Apple Developer Academy di Indonesia, yaitu:

  • Binus BSD, Serpong, Tangerang
  • Universitas Ciputra, Surabaya
  • Infinite Learning, Batam

Sejak 2020 hingga 2023, Apple menginvestasikan Rp1,48 triliun untuk proyek ini dan menjanjikan tambahan investasi Rp300 miliar untuk membangun akademi keempat di Bali. Namun, pelanggaran terhadap perjanjian investasi sebelumnya membuat penjualan iPhone 16 hingga saat ini belum mendapatkan lampu hijau dari pemerintah.

Kapan iPhone 16 Bisa Dijual Resmi di Indonesia?