Utang Tanpa Sepengetahuan? Begini Cara Cek Penyalahgunaan KTP Anda
- cloud computing indonesia
Gadget – Pencurian data Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) menjadi ancaman yang kian marak dan perlu diwaspadai. Dampak dari penyalahgunaan ini sangat merugikan, mulai dari tumpukan utang yang tidak pernah diajukan hingga teror dari debt collector. Bagaimana cara melindungi data Anda dari risiko ini? Simak penjelasannya berikut ini.
Mengapa Pencurian Data KTP untuk Pinjol Berbahaya?
Data KTP yang dicuri dapat dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemiliknya. Hal ini bisa menyebabkan korban menghadapi berbagai kerugian, antara lain:
Tertimpa Utang Fiktif
Korban tetap diminta membayar pinjaman yang diajukan menggunakan identitas mereka. Jika tidak dibayar, korban akan tercatat memiliki riwayat kredit buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Diteror Debt Collector
Pihak pinjol sering menggunakan metode penagihan yang intimidatif. Hal ini bisa menjadi tekanan mental bagi korban.