Pemerintah Berencana Wujudkan Kecepatan Internet 100Mbps, Mungkinkah Terwujud
- eraspace
Gadget – Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengatur penyedia layanan internet dengan minimal kecepatan 100Mbps menjadi topik hangat yang menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.
Namun, apakah realistis untuk diterapkan di Indonesia? Kemenkominfo bersama operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tengah mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Rencana Ambisius Meningkatkan Kecepatan Internet
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan niatnya untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara lain.
Sebagai langkah awal, Kemenkominfo berencana menyediakan minimal kecepatan internet sebesar 100Mbps. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa tujuan utama Menteri adalah agar kecepatan internet Indonesia dapat mengungguli negara-negara lain.
Realitas Kecepatan Internet 100Mbps
Indra Maulana, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ditjen PP, menjelaskan bahwa rencana ini bisa dianggap realistis, namun dengan catatan khusus. Kecepatan 100Mbps mungkin sudah umum di kota besar, tetapi hal ini mungkin tidak sama di daerah yang lebih terpencil.