Pemerintah Berencana Wujudkan Kecepatan Internet 100Mbps, Mungkinkah Terwujud
- eraspace
Gadget – Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengatur penyedia layanan internet dengan minimal kecepatan 100Mbps menjadi topik hangat yang menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.
Namun, apakah realistis untuk diterapkan di Indonesia? Kemenkominfo bersama operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tengah mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Rencana Ambisius Meningkatkan Kecepatan Internet
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan niatnya untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara lain.
Sebagai langkah awal, Kemenkominfo berencana menyediakan minimal kecepatan internet sebesar 100Mbps. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa tujuan utama Menteri adalah agar kecepatan internet Indonesia dapat mengungguli negara-negara lain.
Realitas Kecepatan Internet 100Mbps
Indra Maulana, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ditjen PP, menjelaskan bahwa rencana ini bisa dianggap realistis, namun dengan catatan khusus. Kecepatan 100Mbps mungkin sudah umum di kota besar, tetapi hal ini mungkin tidak sama di daerah yang lebih terpencil.
Menurut Indra, kebutuhan masyarakat di berbagai regional Indonesia perlu diperhitungkan, mengingat layananan yang diperlukan bisa berbeda antara kota dan kabupaten kecil.
"Di kota besar itu sudah banyak juga yang langganan 100 mbps, 200mbps, bahkan 300 atau lebih tinggi dari itu ada. Kalau kita komentarnya misalnya 100mbps itu realistis? Iya, tapi untuk level ekonomi tertentu masyarakat dan untuk wilayah tertentu,” jelas Indra.
Komunikasi dengan Operator untuk Tidak Memberatkan Penyedia Layanan
Dalam menyusun kebijakan ini, Kemenkominfo tengah melakukan komunikasi intensif dengan operator seluler.
Tujuannya adalah agar kebijakan internet 100Mbps tidak memberatkan penyedia layanan. Indra menegaskan bahwa rencana ini tidak boleh memberatkan masyarakat atau operator.
Keseimbangan antara peningkatan layanan dan keberlanjutan industri telekomunikasi menjadi fokus utama.
Kecepatan Internet di Indonesia dan Tantangannya
Data dari siaran pers Kemenkominfo menyebutkan bahwa kecepatan internet Indonesia masih tergolong rendah, dengan angka 24,9 Mbps.
Indonesia berada di bawah negara-negara seperti Filipina, Kamboja, dan Laos, dan hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara. Dalam kondisi pertumbuhan industri ekonomi digital yang mencapai 90 persen, tingkat kecepatan internet yang masih di bawah rata-rata menjadi perhatian serius.
Indra menambahkan, "Ini (kecepatan internet) sudah cukup atau belum? Kalau saya melihat dari peringkat itu, tentu belum cukup. Peringkat itu tidak menggambarkan kondisi kemajuan TIK di Indonesia. Oleh karena itu, kita berupaya untuk meningkatkan tapi meningkatkan ini jangan sampai memberatkan masyarakat dan memberatkan operator.”
Menunggu Feedback Masyarakat dan Operator
Rencana untuk meningkatkan kecepatan internet menjadi 100Mbps masih memerlukan masukan dari masyarakat dan operator. Industri telekomunikasi saat ini menghadapi masa sulit, di mana pertumbuhan koneksi telekomunikasi tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya.
Dalam situasi ini, kemenangan tidak hanya untuk pemerintah tetapi juga untuk operator yang bertanggung jawab atas investasi dan peningkatan teknologi.
“Ketika revenue tidak tumbuh, maka operator untuk investasi di 5G di teknologi lainnya, wilayah belum memadai itu akan terganggu juga yang mengakibatkan mereka kemampuan investasi berkurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Indra.
Komunikasi Intensif dengan Asosiasi dan Masyarakat
Kemenkominfo telah bertemu dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Mastel (Masyarakat Tekematika) untuk berbicara intensif.
Bersama-sama, mereka sedang merumuskan opsi kebijakan mana yang bisa diambil dan yang paling tepat dari sudut pandang industri dan pemerintah.
“Ada berbagai opsi, apakah pengurangan PNBP, atau keringanan pembayaran, opsinya banyak sekali tetapi kita pertimbangkan mana yang tepat. Jadi, pemerintah sangat menjaga kesehatan industri, sangat memperhatikan itu. Jangan sampai layanan murah tapi besok mereka bangkrut, yang rugi kita semua,” tutupnya.
Kemenkominfo memegang kendali untuk meningkatkan kecepatan internet di
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |