Berkali-kali Wik-wik, Viral Skandal Asmara Terlarang di Gorontalo: Guru Ditangkap!

Video Skandal Guru - Murid di Gorontalo
Sumber :
  • Istimewa

AKBP Deddy Herman, Kapolres Gorontalo, menjelaskan bahwa modus operandi DH adalah menjalin hubungan asmara dengan P, di mana korban merasa nyaman dengan pendekatan yang dilakukan oleh tersangka. “Dia merasa tersangka mengayomi dan membantu,” jelas Deddy dalam konferensi pers di Polres Gorontalo.

Konsekuensi Hukum

Akibat tindakan bejatnya, DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Hal ini menunjukkan seriusnya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Dampak pada Korban

Sementara itu, pihak madrasah mengkonfirmasi bahwa P kini mengalami trauma dan enggan untuk kembali ke sekolah. Kepala madrasah menyebutkan bahwa informasi tersebut didapat dari pihak keluarga. “Mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah,” ungkap kepala sekolah. Meskipun pihak sekolah bersedia membantu mencari sekolah baru untuk P, situasi ini sangat mempengaruhi psikologis korban.

Sekolah juga mengambil tindakan tegas terhadap DH dengan menghentikan semua jam mengajarnya dan melimpahkannya ke Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo. “Saya sudah tidak berikan jam mengajar, nol jam,” tegas kepala sekolah.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget