Tom Lembong Tetap Tersenyum Meski Langsung Ditahan di Rutan Salemba
- tvonenews.com
Detail Dugaan Korupsi dan Peran Lembong
Menurut Abdul Qohar, kasus ini bermula dari keputusan Tom Lembong yang memberi izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) dengan dalih stabilisasi harga gula di pasar domestik.
Dalam praktiknya, gula yang diimpor oleh pihak swasta ini adalah gula mentah yang kemudian diproses menjadi gula kristal putih, bukan gula kristal putih yang diimpor langsung seperti yang diamanatkan oleh aturan perdagangan nasional.
Tindakan ini diduga melanggar prosedur yang seharusnya hanya memungkinkan BUMN untuk melakukan impor gula kristal putih guna kebutuhan nasional.
Lebih lanjut, Abdul Qohar menjelaskan bahwa izin impor yang dikeluarkan oleh Tom Lembong berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.
Meski belum ada pengumuman resmi tentang nilai kerugian, praktik ini dianggap tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan regulasi yang berlaku saat itu.
Sementara itu, pihak Kejagung juga mengumumkan tersangka lainnya, yaitu CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) periode 2015-2016, yang diduga turut berperan dalam proses impor ini.