Polres Sukabumi Tetapkan Gunawan Sadbor Tersangka Promosi Judi Online

Polres Sukabumi Tetapkan Gunawan Tersangka Promosi Judi Online
Sumber :
  • tvonenews.com

GadgetGunawan Sadbor, kreator TikTok yang viral dengan joget khasnya, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan promosi judi online. Penangkapan Gunawan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Kampung Margasari, Sukabumi, Jawa Barat. Pria 38 tahun yang kini dikenal dengan akun TikTok @Sadbor86 ini menjadi perhatian publik karena fenomena joget Sadbor yang melibatkan ratusan warga Kampung Babakan Baru.

Kasus ini bermula ketika Gunawan Sadbor memulai siaran langsung joget Sadbor di TikTok. Namun, di tengah popularitasnya, muncul dugaan bahwa akun tersebut terlibat dalam promosi judi online. Menanggapi tuduhan tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengonfirmasi bahwa Gunawan telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi. “Benar (ditangkap), yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Samian kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Gunawan Sadbor Membantah Keterlibatan dalam Judi Online

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Gunawan Sadbor memberikan klarifikasi terkait tuduhan promosi judi online. Dalam video yang diunggahnya, ia membantah keterlibatan langsung dengan akun-akun judi yang muncul saat siaran langsung joget Sadbor. “Banyak yang bilang Sadbor kerja sama dengan judi online. Itu tidak benar. Saya dan tim tidak ada keterlibatan dengan akun-akun judi tersebut,” ujar Gunawan.

Gunawan mengungkapkan bahwa akun judi online sering kali muncul di kolom komentar atau sebagai “tag” tanpa persetujuan dari pihaknya. Ia menegaskan bahwa kemunculan akun-akun tersebut terjadi di luar kendalinya dan tidak ada kaitan langsung dengan konten yang dia buat.

Fenomena Joget Sadbor dan Respon Polres Sukabumi

Fenomena joget Sadbor di TikTok berhasil mengundang perhatian ribuan pengguna. Joget ini bukan hanya sekadar hiburan, tapi juga berhasil mengajak komunitas warga untuk berkumpul dan berpartisipasi dalam siaran langsung yang disiarkan melalui TikTok. Namun, kepopuleran joget Sadbor kini tercoreng dengan adanya tuduhan promosi judi online yang memicu pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Ali Jupri, menambahkan bahwa penangkapan Gunawan dilakukan berdasarkan bukti yang ada. “Sudah, tersangka sudah kita tetapkan,” katanya saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 November 2024. Pemeriksaan terhadap Gunawan terus berlangsung untuk memastikan apakah keterlibatan dalam promosi judi online terjadi secara langsung atau tidak disengaja.

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Promosi Judi Online

Kasus Gunawan Sadbor ini menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai risiko promosi judi online yang sering kali tersembunyi di balik konten hiburan. Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap konten-konten yang berpotensi mengarah pada aktivitas ilegal, terutama di platform media sosial. Aktivitas promosi judi online kini semakin marak dan sering kali menggunakan celah dalam konten viral untuk menjangkau lebih banyak pengguna.

Penangkapan Gunawan Sadbor oleh Polres Sukabumi atas dugaan promosi judi online menambah daftar panjang kasus penggunaan media sosial untuk kepentingan yang melanggar hukum. Meski Gunawan telah memberikan klarifikasi dan membantah keterlibatan langsungnya, kasus ini tetap berjalan dan menjadi perhatian publik. Kasus ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya menjaga konten digital bebas dari unsur-unsur ilegal yang dapat menimbulkan masalah hukum.

 

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget