Meta Didenda 128 Miliar Karena Mempromosikan Situs Judi Ilegal

Meta Didenda 128 Miliar Karena Mempromosikan Situs Judi Ilegal
Sumber :
  • Chesnot/Getty Images

GadgetMeta, induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp, didenda €7,2 juta (sekitar Rp128 miliar) oleh Komisi Komunikasi Italia (AGCOM) karena melanggar larangan iklan perjudian di negara tersebut.

Menurut AGCOM, Meta telah menayangkan iklan perjudian ilegal di platformnya, termasuk Instagram dan Facebook.

Iklan-iklan tersebut mempromosikan situs judi yang tidak memiliki izin dari pemerintah Italia.

AGCOM mengatakan bahwa Meta telah gagal untuk mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah pelanggaran tersebut.

Perusahaan telah diberi peringatan sebelumnya, tetapi tidak mengambil tindakan yang efektif.

"Meta telah menunjukkan ketidakpedulian yang serius terhadap peraturan perjudian Italia," kata AGCOM dalam sebuah pernyataan.

"Perusahaan telah gagal untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi penggunanya dari perjudian ilegal."