144 Penyakit Tak Bisa Dirujuk ke Rumah Sakit? Berikut Penjelasan BPJS Kesehatan

144 Penyakit Tak Bisa Dirujuk ke Rumah Sakit? Berikut Penjelasan BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Website BPJS Kesehatan

Gadget – Belakangan ini, beredar informasi di media sosial tentang daftar 144 penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Informasi ini memicu perhatian publik, terutama pengguna platform TikTok.

Salah satu akun, @dha

Gadget – Belakangan ini, beredar informasi di media sosial tentang daftar 144 penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Informasi ini memicu perhatian publik, terutama pengguna platform TikTok.

Salah satu akun, @dha

membagikan video terkait hal ini pada Rabu (1/1/2024), dengan narasi bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didiagnosis penyakit tertentu harus mendapatkan penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Intinya, 144 diagnosa itu tidak bisa langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan dan harus selesai di FKTP," tulis pengunggah tersebut.

Penjelasan BPJS Kesehatan

Menanggapi viralnya informasi ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait 144 diagnosa ini sebenarnya telah diatur dalam Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012, yang termuat dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012.

Menurut Rizzky, daftar tersebut mencakup penyakit-penyakit yang dapat ditangani secara mandiri oleh dokter di FKTP. Artinya, dokter di FKTP memiliki kompetensi penuh untuk mengelola penyakit tersebut hingga tuntas.

"144 penyakit ini termasuk dalam layanan kesehatan yang dijamin dalam Program JKN dan dapat ditangani secara mandiri oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama," ungkap Rizzky.

Namun, ia juga menegaskan bahwa kondisi ini tidak bersifat mutlak. Dalam situasi tertentu, penyakit-penyakit tersebut tetap dapat dirujuk ke FKRTL, tergantung pada hasil pemeriksaan medis dan kondisi pasien.

Dasar Hukum dan Panduan Praktik Klinis

Ketentuan terkait tata laksana 144 penyakit ini diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/1186/2022.

Kepmenkes tersebut memberikan panduan praktis bagi dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk kriteria rujuk dan rujuk balik pasien.

"Jika kondisi medis peserta memerlukan penanganan lebih lanjut, dokter di FKTP dapat merujuk pasien ke FKRTL sesuai indikasi medis," tambah Rizzky.

Ia menekankan pentingnya hasil pemeriksaan dokter di FKTP sebagai dasar keputusan apakah pasien perlu dirujuk atau tidak.

Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pasien mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kebutuhan medis mereka.

Respons Publik dan Pemahaman Peserta JKN

Viralnya informasi ini menunjukkan pentingnya edukasi kepada peserta JKN mengenai sistem rujukan berjenjang.

Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bagaimana BPJS Kesehatan mengatur alur pelayanan kesehatan, terutama untuk kasus-kasus tertentu yang dianggap dapat ditangani di FKTP.

Sebagai pengguna layanan JKN, masyarakat diimbau untuk lebih memahami ketentuan dan prosedur yang berlaku. Informasi resmi dapat diakses melalui situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi JKN Mobile.

144 penyakit yang harus dioptimalkan di FKTP

Berikut daftar 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP terlebih dulu, sebagaimana yang sudah team Gadget rangkumkan (2/1/2025):

  1. Pitiriasis versicolor
  2. Ruptur perineum tingkat ½
  3. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
  4. Astigmatism ringan
  5. Infeksi saluran kemih bagian bawah
  6. Migrain
  7. Mata kering
  8. Demam dengue, DHF
  9. Napkin ekzema
  10. Tinea manus
  11. HIV/AIDS tanpa komplikasi
  12. Reaksi gigitan serangga
  13. Vaginitis
  14. Otitis eksterna
  15. Filariasis
  16. Blefaritis
  17. Kekerasan tajam
  18. Episkleritis
  19. Lipoma
  20. Varicella tanpa komplikasi
  21. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
  22. Pertusis
  23. Tinea cruris
  24. Tinea kapitis
  25. Laringitis
  26. Vulvitis
  27. Hiperurisemia
  28. Rhinitis alergika
  29. Vulnus laseraum, puctum
  30. Urtikaria akut
  31. Malnutrisi energi protein
  32. Dermatitis perioral
  33. Skistosomiasis
  34. Kandidiasis mulut
  35. Demam tifoid
  36. Strongiloidiasis
  37. Faringitis
  38. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
  39. Keracunan makanan
  40. Buta senja
  41. Conjunctivitis
  42. Tinea unguium
  43. Hipertensi esensial
  44. Morbili tanpa komplikasi
  45. Mastitis
  46. Abses folikel rambut atau kelenjar sebasea
  47. Dermatitis seboroik
  48. Erisipelas
  49. Otitis media akut
  50. Hipermetropia ringan
  51. Acne vulgaris ringan
  52. Tetanus
  53. Bell’s palsy
  54. Moluskum kontangiosum
  55. Serumen prop
  56. Epistaksis
  57. Hordeolum
  58. Candidiasis mucocutan ringan
  59. Pneumonia, bronkopneumonia
  60. Malaria
  61. Rhinitis vasomotor
  62. Defisiensi vitamin
  63. Defisiensi mineral
  64. Kehamilan normal
  65. Scabies
  66. Eritrasma
  67. Trikiasis
  68. Cracked nipple
  69. Askariasis
  70. Parotitis
  71. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
  72. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
  73. Tinea facialis
  74. Obesitas
  75. Leptospirosis tanpa komplikasi
  76. Taeniasis
  77. Skrofuloderma
  78. Episkleritis
  79. Impetigo ulceratif (ektima)
  80. Tinea pedis
  81. Lepra
  82. Sifilis stadium 1 dan 2
  83. Tinea corporis
  84. Hidradenitis supuratif
  85. Furunkel pada hidung
  86. Herpes simpleks tanpa komplikasi
  87. Luka bakar derajat 1 dan 2
  88. Vertigo
  89. Rhinitis akut
  90. Miliaria
  91. Defisiensi zat besi
  92. Refluks gastroesofagus
  93. Pielonefritis tanpa komplikasi
  94. Infeksi saluran kemih
  95. Disentri basiler, disentri amuba
  96. Fimosis
  97. Vaginosis bakterialis
  98. Cutaneus larvamigran
  99. Hipoglikemi ringan
  100. Epilepsi demam
  101. Insomnia
  102. Pitiriasis rosea
  103. Influenza
  104. Veruka vulgaris
  105. Dermatitis numularis
  106. Gangguan somatoform
  107. Salpingitis
  108. Diabetes melitus tipe 1
  109. Diabetes melitus tipe 2
  110. Parafimosis
  111. Aborsi spontan komplit
  112. Cracked nipple
  113. Moluskum kontangiosum
  114. Bronkitis akut
  115. Parotitis
  116. Hemoroid grade ½
  117. Herpes zoster tanpa komplikasi
  118. Epistaksis
  119. Ulkus mulut
  120. Limphadenitis
  121. Kemasukan benda asing
  122. Anemia defisiensi besi
  123. Dermatitis kontak iritan
  124. Herpes zoster
  125. Eksantemapous drug eruption
  126. Veruka vulgaris
  127. Lipoma
  128. Influenza
  129. Ektima
  130. Dengue tanpa komplikasi
  131. Tension headache
  132. Furunkel, karbunkel
  133. Lipoma
  134. Defisiensi energi protein
  135. Reaksi anafilaktik
  136. Dislipidemia
  137. Parotitis ringan
  138. Gangguan pernapasan ringan
  139. Asthma ringan
  140. Parasit larva migrans
  141. Impetigo ringan
  142. Blefaritis ringan
  143. Infeksi umbilikal ringan
  144. Gigitan serangga.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget