144 Penyakit Tak Bisa Dirujuk ke Rumah Sakit? Berikut Penjelasan BPJS Kesehatan
- Website BPJS Kesehatan
Gadget – Belakangan ini, beredar informasi di media sosial tentang daftar 144 penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Informasi ini memicu perhatian publik, terutama pengguna platform TikTok.
Salah satu akun, @dha
Gadget – Belakangan ini, beredar informasi di media sosial tentang daftar 144 penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Informasi ini memicu perhatian publik, terutama pengguna platform TikTok.
Salah satu akun, @dha
membagikan video terkait hal ini pada Rabu (1/1/2024), dengan narasi bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didiagnosis penyakit tertentu harus mendapatkan penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)."Intinya, 144 diagnosa itu tidak bisa langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan dan harus selesai di FKTP," tulis pengunggah tersebut.
Penjelasan BPJS Kesehatan
Menanggapi viralnya informasi ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait 144 diagnosa ini sebenarnya telah diatur dalam Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012, yang termuat dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012.
Menurut Rizzky, daftar tersebut mencakup penyakit-penyakit yang dapat ditangani secara mandiri oleh dokter di FKTP. Artinya, dokter di FKTP memiliki kompetensi penuh untuk mengelola penyakit tersebut hingga tuntas.
"144 penyakit ini termasuk dalam layanan kesehatan yang dijamin dalam Program JKN dan dapat ditangani secara mandiri oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama," ungkap Rizzky.
Namun, ia juga menegaskan bahwa kondisi ini tidak bersifat mutlak. Dalam situasi tertentu, penyakit-penyakit tersebut tetap dapat dirujuk ke FKRTL, tergantung pada hasil pemeriksaan medis dan kondisi pasien.
Dasar Hukum dan Panduan Praktik Klinis
Ketentuan terkait tata laksana 144 penyakit ini diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/1186/2022.
Kepmenkes tersebut memberikan panduan praktis bagi dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk kriteria rujuk dan rujuk balik pasien.
"Jika kondisi medis peserta memerlukan penanganan lebih lanjut, dokter di FKTP dapat merujuk pasien ke FKRTL sesuai indikasi medis," tambah Rizzky.
Ia menekankan pentingnya hasil pemeriksaan dokter di FKTP sebagai dasar keputusan apakah pasien perlu dirujuk atau tidak.
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pasien mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kebutuhan medis mereka.
Respons Publik dan Pemahaman Peserta JKN
Viralnya informasi ini menunjukkan pentingnya edukasi kepada peserta JKN mengenai sistem rujukan berjenjang.
Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bagaimana BPJS Kesehatan mengatur alur pelayanan kesehatan, terutama untuk kasus-kasus tertentu yang dianggap dapat ditangani di FKTP.
Sebagai pengguna layanan JKN, masyarakat diimbau untuk lebih memahami ketentuan dan prosedur yang berlaku. Informasi resmi dapat diakses melalui situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi JKN Mobile.
144 penyakit yang harus dioptimalkan di FKTP
Berikut daftar 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP terlebih dulu, sebagaimana yang sudah team Gadget rangkumkan (2/1/2025):
- Pitiriasis versicolor
- Ruptur perineum tingkat ½
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Astigmatism ringan
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Migrain
- Mata kering
- Demam dengue, DHF
- Napkin ekzema
- Tinea manus
- HIV/AIDS tanpa komplikasi
- Reaksi gigitan serangga
- Vaginitis
- Otitis eksterna
- Filariasis
- Blefaritis
- Kekerasan tajam
- Episkleritis
- Lipoma
- Varicella tanpa komplikasi
- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
- Pertusis
- Tinea cruris
- Tinea kapitis
- Laringitis
- Vulvitis
- Hiperurisemia
- Rhinitis alergika
- Vulnus laseraum, puctum
- Urtikaria akut
- Malnutrisi energi protein
- Dermatitis perioral
- Skistosomiasis
- Kandidiasis mulut
- Demam tifoid
- Strongiloidiasis
- Faringitis
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Keracunan makanan
- Buta senja
- Conjunctivitis
- Tinea unguium
- Hipertensi esensial
- Morbili tanpa komplikasi
- Mastitis
- Abses folikel rambut atau kelenjar sebasea
- Dermatitis seboroik
- Erisipelas
- Otitis media akut
- Hipermetropia ringan
- Acne vulgaris ringan
- Tetanus
- Bell’s palsy
- Moluskum kontangiosum
- Serumen prop
- Epistaksis
- Hordeolum
- Candidiasis mucocutan ringan
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Malaria
- Rhinitis vasomotor
- Defisiensi vitamin
- Defisiensi mineral
- Kehamilan normal
- Scabies
- Eritrasma
- Trikiasis
- Cracked nipple
- Askariasis
- Parotitis
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Tinea facialis
- Obesitas
- Leptospirosis tanpa komplikasi
- Taeniasis
- Skrofuloderma
- Episkleritis
- Impetigo ulceratif (ektima)
- Tinea pedis
- Lepra
- Sifilis stadium 1 dan 2
- Tinea corporis
- Hidradenitis supuratif
- Furunkel pada hidung
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Luka bakar derajat 1 dan 2
- Vertigo
- Rhinitis akut
- Miliaria
- Defisiensi zat besi
- Refluks gastroesofagus
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Infeksi saluran kemih
- Disentri basiler, disentri amuba
- Fimosis
- Vaginosis bakterialis
- Cutaneus larvamigran
- Hipoglikemi ringan
- Epilepsi demam
- Insomnia
- Pitiriasis rosea
- Influenza
- Veruka vulgaris
- Dermatitis numularis
- Gangguan somatoform
- Salpingitis
- Diabetes melitus tipe 1
- Diabetes melitus tipe 2
- Parafimosis
- Aborsi spontan komplit
- Cracked nipple
- Moluskum kontangiosum
- Bronkitis akut
- Parotitis
- Hemoroid grade ½
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Epistaksis
- Ulkus mulut
- Limphadenitis
- Kemasukan benda asing
- Anemia defisiensi besi
- Dermatitis kontak iritan
- Herpes zoster
- Eksantemapous drug eruption
- Veruka vulgaris
- Lipoma
- Influenza
- Ektima
- Dengue tanpa komplikasi
- Tension headache
- Furunkel, karbunkel
- Lipoma
- Defisiensi energi protein
- Reaksi anafilaktik
- Dislipidemia
- Parotitis ringan
- Gangguan pernapasan ringan
- Asthma ringan
- Parasit larva migrans
- Impetigo ringan
- Blefaritis ringan
- Infeksi umbilikal ringan
- Gigitan serangga.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |