Hilang Struk E-Toll? Jangan Panik! Begini Cara Cetak Ulangnya, Bisa Lewat HP
Kamis, 2 Mei 2024 - 04:30 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya / viva.co.id
Gadget – Pernahkah Anda panik karena struk E-Toll hilang? Tenang, Anda tidak sendirian! Struk E-Toll memang penting untuk berbagai keperluan, seperti klaim reimburse kantor atau pelaporan pajak.
Untungnya, kini Anda tidak perlu khawatir lagi jika struk E-Toll hilang.
Ada beberapa cara mudah dan cepat untuk mencetak ulang struk E-Toll Anda. Berikut ini beberapa caranya:
1. Melalui Aplikasi Tol
Banyak operator jalan tol menyediakan aplikasi resmi yang memungkinkan Anda untuk mencetak ulang struk E-Toll. Berikut beberapa contohnya:
- Download aplikasi Travoy di App Store atau Google Play Store.
- Daftar akun dan masukkan kartu E-Toll Anda.
- Pilih menu "Riwayat Transaksi".
- Pilih transaksi yang ingin dicetak struknya.
- Klik "Cetak Struk".