Dapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT 2024: Begini Caranya!
- Istimewa
Syarat Menjadi Penerima BPNT 2024
Untuk bisa menerima bansos BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat. Berikut penjelasan detailnya:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus sudah terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS mencakup keluarga-keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan. Pendaftaran DTKS dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara berkala.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KPM wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS adalah kartu identitas bagi keluarga miskin yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dengan KKS, keluarga dapat mengakses dana bantuan sosial di e-warong yang ditunjuk.
3. Kondisi Sosial Ekonomi 25% Terendah