Google dinyatakan bersalah oleh Hakim dalam Kasus Antimonopoli di AS
- LinkendIn
Gadget – Baru-baru ini, raksasa mesin pencari Google menghadapi salah satu keputusan hukum terbesar dalam sejarah teknologi.
Pada Senin (5/8), Hakim Distrik AS Amit Mehta memutuskan bahwa Google secara ilegal mengeksploitasi dominasinya untuk menghancurkan persaingan dan menghambat inovasi.
Ini adalah keputusan monumental yang dihasilkan dari persidangan hampir satu tahun yang mempertemukan Departemen Kehakiman AS dengan Google dalam pertarungan antimonopoli terbesar di Amerika Serikat dalam seperempat abad.
Hakim Mehta, dalam putusan setebal 277 halaman, menyimpulkan bahwa Google telah memonopoli pasar dan bertindak untuk mempertahankan monopolinya.
Keputusan ini didasarkan pada tinjauan mendalam terhadap banyak bukti, termasuk kesaksian dari para eksekutif Google, Microsoft, dan Apple selama 10 minggu waktu persidangan tahun lalu.
"Setelah mempertimbangkan dengan hati-hati, dan menimbang kesaksian saksi dan bukti, pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google melakukan monopoli, dan ia bertindak demikian untuk mempertahankan monopolinya," tulis Mehta.
Ini merupakan kemunduran besar bagi Google dan induknya, Alphabet Inc. Perusahaan ini selalu berargumen bahwa popularitasnya adalah hasil dari keinginan konsumen yang luar biasa untuk menggunakan mesin pencari yang unggul dalam segala hal, hingga menjadi sinonim dengan pencarian online.