Nilai Transaksi Pembayaran Pajak di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali
- Tokopedia
Gadgetviva – Kolaborasi Tokopedia dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, mendorong peningkatan transaksi pembayaran pajak. Pada semester I 2022, nilai transaksi pembayaran pajak di Tokopedia naik hampir 3 kali lipat dibanding periode yang sama di 2021.
Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, mengatakan, pihaknya memfasilitasi masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban perpajakan negara melalui berbagai lembaga termasuk e-commerce. "Hal ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional," ujarnya di Jakarta (14/7).
Di sisi lain, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni, menyatakan, bahwa sinergi bersama pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan animo masyarakat dalam berkontribusi pada penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional.
"Kami juga akan terus berinovasi dalam menghadirkan lebih banyak kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat," imbuhnya.
Fitur pembayaran pajak di tokopedia
Sejauh ini, kolaborasi Tokopedia dengan berbagai mitra strategis, termasuk Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, diwujudkan melalui kehadiran berbagai fitur, antara lain E-Samsat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Modul Penerimaan Negara.
Layanan Pembayaran E-Samsat
Selama semester pertama 2022, jumlah dan nilai transaksi E-Samsat melalui Tokopedia masing-masing meningkat hampir 1,5 kali lipat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Menariknya, Kutai Kartanegara, Medan, Trenggalek, Balikpapan dan Makassar menjadi beberapa daerah dengan lonjakan jumlah transaksi paling tinggi pada fitur E-Samsat dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.