Cara Aman Menghapus Data Pinjol Permanen 2024, Lindungi Privasi Anda!
Senin, 23 September 2024 - 22:30 WIB
Sumber :
- freepik
2. Menghubungi Call Center Pinjol
Jika aplikasi tidak menyediakan opsi yang jelas untuk penghapusan data, Anda bisa menghubungi call center mereka. Biasanya, layanan pelanggan akan membantu Anda menghapus data yang tersimpan. Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi call center atau layanan pelanggan aplikasi pinjol.
- Sampaikan keinginan Anda untuk menghapus data pribadi secara permanen.
- Ikuti panduan dan instruksi yang diberikan oleh petugas layanan.
Pastikan untuk mencatat nomor referensi atau bukti bahwa Anda telah melakukan permintaan penghapusan data.
3. Menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Baca Juga :
Blockchain dan Revolusi Pengelolaan Data Medis: Solusi Masa Depan yang Aman dan Transparan
Jika dua cara di atas tidak berhasil atau aplikasi pinjol tidak merespons, Anda bisa melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK adalah lembaga yang mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia, termasuk pinjol. Berikut cara menghubungi OJK:
- Call Center: 157
- WhatsApp: 081157157157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Website: https://www.ojk.go.id/
Halaman Selanjutnya
Sampaikan keluhan Anda secara jelas, termasuk informasi mengenai aplikasi pinjol yang Anda gunakan dan kendala yang Anda hadapi. OJK akan memberikan arahan dan membantu Anda menyelesaikan masalah ini.