Waspadai ! Begini Cara Cek NIK Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Jadi Korban
Jumat, 22 November 2024 - 00:01 WIB
Sumber :
- iStockphoto/Sitthiphong
Setelah verifikasi selesai, hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email Anda.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Anda Disalahgunakan?
Baca Juga :
CCTV Xiaomi Smart Camera C700: Hadirkan Kualitas 4K HDR Pertama dengan Sensor 8MP dan AI Lokal
Jika Anda menemukan data pribadi Anda telah disalahgunakan, segera lakukan langkah-langkah berikut:
- Hubungi Call Center OJK di 081-157-157-157 untuk memverifikasi status pinjaman.
- Laporkan ke OJK melalui email di waspadainvestasi@ojk.go.id. Sertakan deskripsi masalah dan bukti pendukung, seperti tangkapan layar atau dokumen terkait.
- Blokir akses pelaku: Segera laporkan ke pihak berwenang jika penyalahgunaan terus berlangsung.
Tips Mengamankan Data Pribadi Anda
Untuk menghindari risiko penyalahgunaan data, lakukan langkah pencegahan berikut:
- Jangan membagikan data pribadi seperti KTP, nomor telepon, atau foto selfie kepada pihak yang tidak terpercaya.
- Selalu verifikasi aplikasi pinjaman online yang digunakan. Pastikan aplikasi tersebut terdaftar di OJK.
- Aktifkan notifikasi untuk semua aktivitas perbankan Anda agar segera mengetahui jika ada transaksi mencurigakan.
Halaman Selanjutnya
Waspada! Penyalahgunaan NIK Bisa Berakibat Fatal