Risiko Galbay Pinjol OJK Legal, Gagal Bayar Pinjol

Risiko Galbay Pinjol OJK Legal, Gagal Bayar Pinjol
Sumber :
  • Tim Gouw (Unsplash)

Gadget – Pinjaman online (pinjol) terus menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak.

Hati-hati! Ini 5 Modus Penipuan Debt Collector Pinjol Bodong, Agar Anda Tidak Menjadi Korban!

Di Indonesia, pinjol terbagi menjadi dua kategori, yaitu ilegal dan yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski legal, membayar utang pada pinjol tetap menjadi kewajiban peminjam.

Tetapi, apa yang terjadi jika pinjol OJK tidak dibayar?

1. Masuk ke dalam Blacklist OJK

Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia! Revolusi Finansial?

Sanksi pertama yang dihadapi oleh peminjam yang tidak membayar utang adalah masuk ke dalam daftar hitam OJK.

Status ini dapat dengan mudah diakses oleh lembaga keuangan, membuat pengajuan pinjaman di bank atau institusi keuangan lainnya di bawah OJK menjadi sangat sulit.

OJK Rilis Pinjol Resmi 2025, Cek Daftar Lengkap & Total Kredit Fantastis Rp77 T!

Dampaknya adalah kesulitan finansial yang meningkat, karena akses peminjam terhadap pinjaman berikutnya menjadi terbatas.

Halaman Selanjutnya
img_title