Tiba-tiba Ditagih Pinjol Padahal Tidak Pernah Pakai? Ini Solusinya!

Tiba-tiba Ditagih Pinjol Padahal Tidak Pernah Pakai? Ini Solusinya!
Sumber :
  • Tim Gouw (Unsplash)

Gadget – Maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) membawa dampak positif dan negatif.

Waspadalah! Ini 5 Modus Penipuan Debt Collector Pinjol Bodong, Agar Anda Tidak Menjadi Korban!

Di satu sisi, pinjol membantu masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

Di sisi lain, muncul kasus penagihan pinjol kepada orang yang tidak pernah meminjam sama sekali.

OJK Blokir 543 Pinjol Ilegal Februari 2025, Ini Ciri-Ciri dan Cara Menghindarinya!

Jika Anda tiba-tiba ditagih pinjol padahal tidak pernah menggunakannya, jangan panik.

HP Dipenuhi SMS Iklan Pinjol? Coba 3 Cara Ampuh Ini, Auto Bebas Spam!

Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

 

1. Jangan Panik dan Terintimidasi

Ancaman dan intimidasi dari debt collector memang meresahkan.

Namun, jangan panik dan terbawa emosi. Hadapi dengan tenang dan tegas.

2. Laporkan ke OJK

Hubungi OJK melalui:

OJK akan menindaklanjuti laporan Anda dan membantu menyelesaikan masalahnya.

3. Laporkan ke Kepolisian

Jika penagihan disertai ancaman kekerasan atau intimidasi, laporkan ke kantor polisi terdekat.

Bawalah bukti-bukti yang Anda miliki, seperti pesan teks, email, atau rekaman percakapan.

4. Hubungi Layanan Fintech

Hubungi layanan konsumen fintech terkait untuk menjelaskan bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman.

Mintalah mereka untuk menghentikan penagihan dan menghapus data Anda.

 

5. Jaga Keamanan Data Pribadi

Hati-hati dalam membagikan data pribadi Anda kepada pihak lain.

Pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi pinjol resmi yang terdaftar di OJK.

6. Edukasi Diri dan Keluarga

Penting untuk mengedukasi diri dan keluarga tentang pinjol, termasuk ciri-ciri pinjol ilegal dan cara terhindar dari penipuan.

Tips Tambahan:

  • Kumpulkan bukti: Simpan semua bukti terkait penagihan, seperti pesan teks, email, atau rekaman percakapan.
  • Jangan bayar: Jangan pernah mentransfer uang kepada pihak yang menagih Anda.
  • Laporkan ke Kominfo: laporkan nomor ponsel penagih pinjol ilegal ke platform aduan nomor milik Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui website  https://aduannomor.id/

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menyelesaikan masalah penagihan pinjol yang tidak Anda lakukan.

Ingatlah untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan pinjol dan jaga keamanan data pribadi Anda.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget