Pertama di Indonesia, Layanan Drive-Thru Grab OVO di Solo untuk ETP
- OVO
Untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan PDAM, Grab dan OVO menghadirkan layanan Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Layanan yang berlokasi di Galabo, kota Surakarta ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia dan menghadirkan beragam manfaat.
Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO mengatakan ini sebagai kelanjutan dari Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) untuk mendorong perluasan dan percepatan digitalisasi daerah.
"Untuk pertama kalinya di Indonesia kami luncurkan Layanan Grab OVO Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), yang berlokasi di Galabo, kota Surakarta. Layanan ini mencakup pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan PDAM," ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM sekaligus melalui layanan Drive-Thru ETP ini hanya dalam waktu 5 (lima) menit, tanpa antre dan tanpa perlu parkir. Selain itu, masyarakat juga dapat mencetak bukti transaksi/struk, termasuk mencetak STNK secara langsung saat transaksi.
Manfaat Layanan Drive-Thru Grab OVO Elektronifikasi Transakasi Pemda:
Praktis, hanya 5 menit - Hanya dalam hitungan menit, bisa bayar PKB, PBB, atau PDAM tanpa harus repot mengantre. Masyarakat jadi bisa menunaikan kewajiban sebagai warga negara di sela-sela waktu dan aktivitasnya.
Cashless - Kemudahan pembayaran tanpa harus membawa uang tunai.