Pikir Ulang Lagi Jika Anda Mau Beli iPhone 16 dari Luar Negeri! IMEI Pemerintah Bakal Blokir
- Apple
Gadget – Jika Anda berencana membeli iPhone 16 dari luar negeri, pertimbangkan kembali risiko yang bisa terjadi. Pemerintah Indonesia kini menerapkan kebijakan ketat terkait IMEI iPhone 16 yang masuk ke tanah air secara tidak resmi.
Ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar atau dibeli dari luar negeri tanpa izin resmi berpotensi diblokir sehingga tidak dapat digunakan untuk mengakses jaringan seluler di Indonesia. Artinya, meskipun ponsel bisa menyala, Anda hanya bisa mengandalkan Wi-Fi tanpa akses seluler.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah masuknya perangkat ilegal ke Indonesia dan memastikan semua produk elektronik, terutama iPhone 16, sesuai dengan standar impor resmi.
Untuk itu, bagi siapa pun yang membeli iPhone 16 dari luar negeri, seperti Amerika Serikat atau negara lain, ada risiko ponsel tersebut tidak akan berfungsi optimal karena kehilangan akses jaringan.
Mengapa iPhone 16 dari Luar Negeri Bisa Diblokir?
Menurut data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sekitar 9.000 unit iPhone 16 diperkirakan telah masuk ke Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat.
Namun, perangkat ini tidak memiliki izin impor resmi sehingga melanggar aturan sesuai Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.