Spesifikasi dan Harga iPhone 16 Series, Tempat Membeli iPhone Resmi di Indonesia

Spesifikasi dan Harga iPhone 16 Series dan Tempat Membeli iPhone Resmi di Indonesia
Sumber :
  • Apple

Tempat Membeli iPhone Resmi di Indonesia

Apple Investasi Rp 16 Triliun: Bocoran Harga Fantastis iPhone 16 di Indonesia

Untuk mendapatkan iPhone 16 yang terjamin kualitasnya, pastikan membelinya di tempat resmi berikut:

  1. iBox
    Sebagai reseller resmi Apple di Indonesia, iBox menawarkan berbagai model iPhone, termasuk iPhone 16 nantinya. Selain itu, iBox juga menyediakan layanan garansi resmi dan dukungan teknis.

  2. PreOrder iPhone 16 di Indonesia Mulai 20 Desember 2024? Berikut Perkiraan Harganya!

    Digimap
    Digimap juga menjadi salah satu pilihan utama untuk membeli produk Apple resmi. Mereka sering menawarkan promo menarik, termasuk cicilan 0% atau cashback.

  3. Erafone
    Erafone menyediakan iPhone resmi dengan harga bersaing dan berbagai promo menarik. Anda juga bisa memanfaatkan layanan trade-in untuk mendapatkan diskon tambahan.

  4. Spesifikasi iPhone 16 Series dengan Layar Baru, Chip Bionic Terkini, dan Kemampuan Kamera Revolusioner

    Apple Authorized Reseller di Marketplace
    Jika ingin membeli secara online, pastikan membeli dari Apple Authorized Reseller di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, atau Blibli. Cari tanda "Official Store" untuk memastikan produk yang Anda beli adalah barang asli dengan garansi resmi.

Namun, kabar buruknya, iPhone 16 belum bisa dijual secara resmi di Indonesia. Ada kendala regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang membuat Apple belum memenuhi syarat untuk memasarkan produk ini di Tanah Air.

Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Apple masih memiliki kewajiban investasi yang belum dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebutkan bahwa Apple masih memiliki utang investasi sebesar USD 10 juta (sekitar Rp158 miliar) dari total komitmen investasi Rp1,7 triliun untuk periode 2020-2023.

"Apple belum menyelesaikan kewajibannya. Oleh karena itu, sertifikat TKDN belum dapat diberikan," ungkap Febri.

Halaman Selanjutnya
img_title