Beli iPhone Bekas? Simak 10 Tips Ampuh Ini Agar Tak Tertipu iPhone Curian atau Palsu
Jumat, 31 Januari 2025 - 06:00 WIB
Sumber :
- Apple
Gadget – Memiliki iPhone bukan hanya soal fungsi, tetapi juga gaya hidup. Banyak orang ingin punya iPhone, tetapi harga yang mahal membuat sebagian memilih iPhone bekas. Sayangnya, pasar iPhone bekas di Indonesia juga dibanjiri produk ilegal, iPhone HDC, hingga perangkat hasil curian.
Agar tak tertipu saat membeli iPhone bekas, simak 10 tips berikut ini!
1. Beli dari Penjual Terpercaya
Pilihlah penjual dengan reputasi baik, baik itu dari marketplace, toko fisik, maupun perorangan. Pastikan mereka memiliki ulasan positif dan menawarkan garansi. Jika membeli secara langsung, minta bukti keaslian seperti nota pembelian dan kelengkapan lainnya.
2. Periksa IMEI iPhone
IMEI adalah identitas unik setiap ponsel yang bisa dicek keasliannya. Cara mengeceknya:
- Buka Pengaturan > Umum > Mengenai
- Catat nomor IMEI dan cek ke situs imei.kemenperin.go.id
Halaman Selanjutnya
Jika IMEI tidak terdaftar, besar kemungkinan iPhone tersebut ilegal dan tidak bisa digunakan di Indonesia.