Aturan Baru Medsos Anak: Akun Dibatasi, Internet Tetap Bebas?

Aturan Baru Medsos Anak: Akun Dibatasi, Internet Tetap Bebas?
Sumber :
  • Dok. Morinaga

Gadget – Pemerintah tengah merancang regulasi baru terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini bukan membatasi akses internet secara keseluruhan, melainkan hanya pembuatan akun media sosial bagi anak-anak. Langkah ini bertujuan untuk melindungi mereka dari konten negatif dan dampak buruk media sosial.

Pembatasan Akun Medsos Anak, Bukan Internet

Kominfo Targetkan Internet Kencang dan Merata di Indonesia

Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/2/2025), Meutya menegaskan bahwa regulasi ini muncul karena kesalahpahaman di masyarakat. Banyak yang mengira pemerintah akan membatasi akses internet bagi anak-anak, padahal yang sedang disusun hanyalah aturan pembatasan pembuatan akun media sosial.

Menurut Meutya, pendampingan orang tua menjadi faktor utama dalam regulasi ini. Jika anak menggunakan akun media sosial orang tua dengan pengawasan yang ketat, maka tidak akan ada larangan akses.

Samsung Galaxy F06 5G Resmi Dirilis, Hadir dengan Harga Murah dan Dukungan OS 4 Tahun!

"Pendampingan orang tua dalam penggunaan media sosial adalah hal yang kami dorong. Ini berdasarkan banyaknya masukan dari masyarakat," ujar Meutya.

Pemerintah Tak Bisa Melarang Akses Medsos di Rumah

Menkomdigi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat melarang anak-anak mengakses media sosial sepenuhnya. Jika anak-anak menggunakan media sosial dari rumah, maka hal tersebut menjadi ranah privasi keluarga yang sulit diawasi oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya
img_title
Google I/O 2025 Tiba! Sesi Eksklusif AI dan Pembaruan Terbaru yang Bikin Takjub!