WhatsApp Status Kini Bisa Pakai Musik, Simak Cara Mudah Tambah Lagu

WhatsApp Status Kini Bisa Pakai Musik, Simak Cara Mudah Tambah Lagu
Sumber :
  • Whatsapp

Gadget – Aplikasi WhatsApp (WA) terus berinovasi. Kini, WhatsApp menghadirkan fitur musik di Status, memungkinkan pengguna menambahkan lagu favorit sebagai latar belakang (backsound) konten mereka, mirip dengan Instagram Stories.

Cara Atasi Story WhatsApp Musik yang Tidak Muncul, Mudah dan Cepat!

Fitur ini mulai diuji pada WhatsApp beta Android versi 2.25.2.5 sejak Januari 2025. Kini, fitur musik di Status WhatsApp sudah muncul dan bisa dicoba di Indonesia, khususnya di WhatsApp Android versi 2.25.5.74.

Cara Menambahkan Musik ke WhatsApp Status

Bagi Anda yang penasaran dan ingin mencoba fitur terbaru ini, berikut langkah-langkah mudah menambahkan musik ke WA Status:

  • Buka aplikasi WhatsApp, lalu masuk ke tab Update.
  • Klik ikon tambah (+) untuk membuat status baru.
  • Ambil foto/video langsung dari kamera atau pilih media dari galeri.
  • Tekan ikon musik (notasi nada) yang muncul di bagian atas layar.
  • Pilih lagu yang diinginkan dari daftar pustaka musik yang tersedia. Anda juga bisa mencari lagu berdasarkan judul atau artis.
  • Putar preview lagu untuk memastikan lagu tersebut sesuai keinginan.
  • Tekan ikon panah untuk mengonfirmasi pilihan lagu.
  • Atur bagian lagu yang ingin dipakai dengan menggeser ikon slider (berwarna hijau atau kotak putih).
  • Biasanya, WA akan memilih bagian lagu paling populer.
  • Tambahkan teks, GIF, atau aksesori lain jika diinginkan.
  • Jika sudah selesai, klik ikon panah hijau untuk mengunggah status Anda.
  • Pustaka Musik Resmi WhatsApp, Tidak Perlu Aplikasi Tambahan
Fitur Baru WhatsApp Status: Tambah Musik Keren ala IG Stories, Sudah Bisa Dicoba di Indonesia!

Dengan hadirnya fitur ini, pengguna WhatsApp tidak perlu lagi repot menggunakan aplikasi ketiga untuk menambahkan musik.

WhatsApp menyediakan pustaka musik (music library) lengkap dengan:

Halaman Selanjutnya
img_title
PANDUAN Cara Sadap WhatsApp Tanpa Scan Barcode!