Drama 7 Bulan iPhone 16 di Indonesia: Dilarang Pemerintah Hingga Akhirnya Resmi Rilis! Ini Kisah Lengkapnya!
- apple
Pada Oktober 2024, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Penyebabnya? Apple belum memenuhi kewajiban TKDN 35-40%.
Ternyata, sertifikat TKDN Apple untuk periode 2020-2023 sudah habis dan belum diperpanjang. Selain itu, Apple masih punya utang investasi Rp 271 miliar dari komitmen sebelumnya.
Negosiasi Alot: Apple Tawar Rp 157 Miliar, Ditolak!
Apple tak tinggal diam. Mereka langsung mengajukan audiensi dengan Kemenperin dan menawarkan investasi baru Rp 157 miliar. Sayangnya, pemerintah menolak karena nilainya terlalu kecil.
Apple terus berusaha. Mereka menaikkan tawaran jadi USD 100 juta (Rp 1,58 triliun), tapi tetap ditolak mentah-mentah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut angka itu "tidak adil" dibanding investasi Apple di negara lain.
Kesepakatan Akhir: Apple Setor Rp 2,6 Triliun!
Setelah negosiasi panjang, akhirnya Apple menyetujui investasi Rp 2,6 triliun untuk memenuhi TKDN. Mereka juga berkomitmen: