Mulai 2025, Anak-anak Tak Bebas Lagi Akses Media Sosial di Negara Ini
Minggu, 30 Maret 2025 - 03:10 WIB
Sumber :
- Internet Safety Statistic
Gadget – Di tengah pesatnya perkembangan digital, banyak negara mulai mengambil langkah tegas dengan menerapkan batas usia bagi anak-anak untuk mengakses platform digital. Tujuannya jelas: melindungi mereka dari risiko paparan konten tidak sesuai usia, pencurian data, hingga kecanduan game online.
Setiap Negara Punya Aturan Sendiri
1. Australia: Minimal Usia 16 Tahun
Australia menetapkan usia minimum 16 tahun untuk mengakses media sosial. Aturan ini akan berlaku mulai Desember 2025 lewat Undang-Undang Amandemen Keamanan Daring.
2. Amerika Serikat: Usia Minimum 13 Tahun
Berdasarkan COPPA, anak-anak di bawah 13 tahun wajib mendapat izin orang tua sebelum menggunakan layanan digital. Denda atas pelanggaran bisa mencapai USD 50 ribu per kasus.
3. China: Batas Ketat Sesuai Usia
Halaman Selanjutnya
Tiongkok membatasi akses internet anak sesuai usia: