Produk Buatan PT INTI Laku Keras, 79 Ribu Set Top Box Sold Out
- Unsplash.com
“Di akhir tahun ini, tren penjualan online naik sangat signifikan, yang dibarengi dengan grafik penjualan offline yang juga melonjak tajam dari para reseller baru,” ucap Edi Witjara.
Selain penjualan langsung pada end user, lanjut Edi Witjara, PT INTI (Persero) pun telah mendistribusikan sekaligus menginstalasi Set Top Box INTI DVBT2 untuk proyek Analog Switch Off (ASO) Kominfo di rumah masyarakat penerima. Adapun perangkat Set Top Box TV Digital itu telah didistribusikan dan diinstalasi di berbagai wilayah berikut:
- Kabupaten Bogor 20.007 unit
- Kota Depok 2.051 unit
- Provinsi Jawa Timur 3.574 unit
- Kota Cimahi dan Kabupaten Sleman Yogyakarta 18.722 unit
Set Top Box INTI DVBT2 merupakan perangkat penerima siaran digital berbasis teknologi DVBT2 yang merupakan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial generasi kedua dan ditambahkan fitur Early Warning System (EWS). Set Top Box INTI DVBT2 hadir sebagai bentuk dukungan PT INTI (Persero) sebagai bagian dari industri nasional untuk mendukung program pemerintah dalam mengganti transmisi analog ke digital atau biasa disebut Analog Switch Off (ASO).
Set Top Box INTI DVBT2 ini diproduksi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis Sistem Peringatan Dini Bencana Alam pada Alat dan Perangkat Penerima Televisi Broadcasting Terrestrial-Second Generation.
Perangkat yang berfungsi untuk menangkap sinyal televisi digital terhadap televisi yang masih analog itu, telah mengantongi Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Nomor 195/SJ- IND.8/TKDN/2/2022 terkait penilaian tingkat kandungan dalam negeri dari perangkat Set Top Box DVBT2 1407, serta Sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 80825/SDPPI/2022 sebagai bukti lolos uji pemenuhan persyaratan sebagai produsen perangkat telekomunikasi untuk dapat melakukan aktivitas penjualan dan proses pengadaan di Indonesia.
Sertifikasi tersebut, lanjut Direktur Operasi PT INTI (Persero) Ahmad Taufik, akan jadi bekal bagi PT INTI (Persero) untuk menggenjot produksi perangkat dan memasarkan perangkat INTI DVBT2 di sejumlah segmen, yaitu: