Hati-hati Menjual Laptop dan HP Bekas
- Ilustrasi Laptop Bekas
Gadget – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyarankan masyarakat agar tidak menjual perangkat elektronik bekas seperti laptop atau ponsel.
Alasannya adalah karena data-data penting dan rahasia yang terdapat di dalamnya dapat direbut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan BSSN, Sandromedo Christa Nugroho, mengatakan sebaiknya laptop atau HP bekas sebaiknya dibiarkan rusak daripada dijual.
"Saya menyarankan kepada masyarakat, jika memiliki laptop bekas atau HP bekas, lebih baik jangan dijual, lebih baik dibiarkan hingga rusak," kata Sandromedo di Jakarta pada Kamis (30/11/2023).
Saran ini diberikan karena pihak yang tidak bertanggung jawab dapat dengan mudah mengambil data dan informasi yang tersimpan dalam berbagai jenis perangkat elektronik, bahkan jika data tersebut sudah dihapus.
Sandromedo menjelaskan bahwa recovery atau pemulihan data masih dapat dilakukan pada perangkat elektronik, meskipun data tersebut sudah dihapus dari bak sampah atau riwayat data terhapus pada ponsel.
Menurutnya, terdapat dua jenis memori pada perangkat elektronik, yaitu memori volatile dan memori non-volatile.