Starlink Sudah Lulus Uji Operasi Telekomunikasi di Indonesia

ilustrasi Starlink
Sumber :
  • starlink

GadgetStarlink, perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat yang dimiliki oleh Elon Musk, telah berhasil meraih izin operasi di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Aju Widya Sari. Menurutnya, Starlink telah melewati uji laik operasi (ULO) yang merupakan syarat untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pelayanan telekomunikasi di Indonesia.

Starlink Beroperasi di Indonesia, Ada Kekhawatiran Dikalangan Operator Lokal

"Starlink sudah punya izin penyelenggaraan telekomunikasi. Itu sudah selesai semua. Sudah selesai dua minggu lalu. Waktunya saya harus cek, tapi yang jelas sudah selesai," ungkap Aju di Jakarta.

Proses uji laik operasi ini merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh Starlink sebelum mereka dapat mulai menjual layanan secara retail di Indonesia. Selain ULO, Starlink juga telah melakukan uji coba layanan di daerah Karawang, Jawa Barat, sebagai langkah persiapan untuk memperoleh izin penyelenggaraan layanan telekomunikasi.

Mark Zuckerberg Melampaui Posisi Elon Musk di 5 Orang Terkaya Dunia

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Starlink harus mematuhi semua regulasi yang berlaku di Indonesia. "Semua harus ikut regulasi Indonesia. Izinnya semua harus ikut Indonesia," ujarnya.

Starlink dikenal dengan teknologinya yang dapat meningkatkan konektivitas di wilayah-wilayah sulit dijangkau, termasuk di Indonesia Timur. Dengan kehadiran Starlink di Indonesia, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam akses internet, terutama di daerah-daerah terpencil.

Cara Langganan Internet Starlink di Indonesia, Ini Harganya

Menurut rencana, Starlink akan memulai uji coba layanan telekomunikasi di Ibu Kota Nusantara pada bulan Mei 2024. Hal ini merupakan langkah awal dari upaya Starlink untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan layanan telekomunikasi di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wayan Tony Supriyanto, telah menyatakan bahwa Starlink telah mengajukan permohonan izin penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia layanan internet di Indonesia. Dengan diterbitkannya izin operasi ini, diharapkan Starlink dapat segera berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title