Waspada! Modus Penipuan Atas Nama CS IndiHome Telkom

Indihome
Sumber :
  • Foto: Dok. Telkom

Gadget – Jutaan pelanggan IndiHome diimbau untuk waspada terhadap penipuan gaya baru yang mengatasnamakan Customer Service atau CS IndiHome. Oknum yang ingin menipu akan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membayar tunggakan tagihan IndiHome.

Cara Indibiz Telkom Dorong Pertumbuhan UMKM di Bulan Ramadan 2024

Oknum yang mengaku dari Customer Service Telkom itu akan meminta korbannya untuk melakukan transaksi ke dalam sebuah rekening pribadi. Jumlah uang yang diminta tidak tanggung-tanggung. Gunanya untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak.

Penggunaan internet dan layanan telekomunikasi yang sangat masif saat ini tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindak kejahatan siber, salah satunya adalah modus penipuan.  Hal ini tentu dialami oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) khususnya pada produk layanan digititalnya IndiHome. Semakin maraknya penipuan dengan berkedok layanan customer service, Telkom dan IndiHome mengajak masyarakat terutama subscribers IndiHome untuk selalu waspada terhadap pelaku.

Telkom NeutraDC dan Telin Rampungkan Konsolidasi Data Center

“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom. Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak”, ujar VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan.

Tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Mengapa Paw Rumble Disukai 2 Juta Gamers?

Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. Untuk itu, sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan. Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal.

“Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan. Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat”, lanjut Kurniawan.

Halaman Selanjutnya
img_title