Persyaratan dan Cara Daftar CPNS DKI Jakarta 2024
Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:42 WIB
Sumber :
- jpnn
Gadget – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan persyaratan resmi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi ini, penting untuk memahami setiap persyaratan yang telah ditetapkan.
Tidak hanya persyaratan umum, tetapi juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar sesuai dengan formasi yang dilamar. Berikut adalah panduan lengkap yang akan membantu Anda mempersiapkan diri untuk mendaftar CPNS DKI Jakarta 2024.
Persyaratan Umum CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI): Semua pelamar harus merupakan WNI dengan bukti identitas yang valid.
- Usia: Batas usia minimal untuk pelamar adalah 18 tahun, sementara batas maksimalnya adalah 35 tahun bagi lulusan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III). Bagi pelamar lulusan SMA atau sederajat, usia minimal tetap 18 tahun, namun batas maksimalnya adalah 30 tahun.
- Tidak Pernah Dihukum: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Riwayat Pekerjaan: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri, serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik di sektor publik maupun swasta.
- Status Pekerjaan: Pelamar tidak boleh sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri, dan juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
- Tato dan Tindik: Pelamar tidak boleh memiliki tato atau tindik di bagian tubuh selain telinga (untuk wanita), kecuali karena alasan agama atau adat.
- Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kompetensi Khusus: Bagi jabatan tertentu, pelamar harus memiliki sertifikasi keahlian dari lembaga profesi yang berwenang dan masih berlaku.
- Kesehatan: Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter di rumah sakit pemerintah yang masih berlaku, yang harus dilengkapi saat tahap pemberkasan jika dinyatakan lulus seleksi akhir.
- Kesediaan Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai ketentuan Pemprov DKI Jakarta.
- Berkelakuan Baik: Pelamar harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Bebas Narkoba: Pelamar tidak boleh mengonsumsi narkotika atau zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah atau BNN yang masih berlaku.
Persyaratan Khusus untuk CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024
- Akreditasi Perguruan Tinggi: Pelamar harus lulusan dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti).
- Ijazah dan IPK: Pelamar wajib menyerahkan ijazah dengan IPK minimal 3,00. Bagi lulusan luar negeri, harus melampirkan penyetaraan dari Kemenristekdikti.
- Kemampuan Bahasa Inggris: Pelamar harus menyerahkan sertifikat TOEFL atau tes kemampuan bahasa Inggris lainnya dengan skor minimal sesuai ketentuan.
- Surat Tanda Registrasi (STR): Untuk formasi tertentu, pelamar wajib memiliki STR yang masih berlaku.
- Persyaratan Khusus Formasi:
- Untuk formasi pemadam kebakaran, pelamar harus laki-laki, tidak takut terhadap api, ruang gelap, atau ketinggian, memiliki tinggi badan minimal 165 cm, dan tidak buta warna.
- Bagi pelamar disabilitas, harus melampirkan surat keterangan disabilitas dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.
- Pelamar formasi dengan pujian wajib melampirkan bukti kelulusan "dengan pujian" atau cumlaude.
Halaman Selanjutnya
Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS Pemprov DKI Jakarta