Berkali-kali Wik-wik, Viral Skandal Asmara Terlarang di Gorontalo: Guru Ditangkap!

Video Skandal Guru - Murid di Gorontalo
Sumber :
  • Istimewa

Gadget – Baru-baru ini, publik Gorontalo dikejutkan oleh sebuah skandal yang melibatkan hubungan asmara terlarang antara seorang guru Madrasah, yang dikenal dengan inisial DH (57), dan muridnya berinisial P (16).

Video Viral TikToker Yanti TKW Taiwan Durasi 1 Menit 49 Detik, Netizen Masih Penasaran Asal Usulnya

Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah video berdurasi 5 menit 48 detik yang memperlihatkan tindakan asusila mereka tersebar luas.

Penangkapan Guru

Kepala Subdit Penmas Bidang Humas Polres Gorontalo, Kompol Henny Muji Rahayu, mengungkapkan bahwa DH kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Netizen Heboh! Video Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik Bikin Netizen Penasaran!

Penyelidikan mengungkapkan bahwa hubungan terlarang ini tidak terjadi hanya sekali, melainkan berlangsung berkali-kali. Hubungan tersebut dimulai pada tahun 2023, jauh sebelum video tersebut viral.

Pengakuan Tersangka

Menurut keterangan Kompol Henny, saat peristiwa pertama terjadi, P sempat menolak dan merasa ragu, tetapi akhirnya terpengaruh oleh bujuk rayu DH. “Korban sempat merasa rishi dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan,” ujarnya. Namun, usaha P untuk menolak tidak berhasil, dan hubungan terlarang itu terus berlanjut.

Link Video Nabila Taqiyyah yang Sedang Viral di Twitter, Rilis Single Baru “Terpatah Terluka”

AKBP Deddy Herman, Kapolres Gorontalo, menjelaskan bahwa modus operandi DH adalah menjalin hubungan asmara dengan P, di mana korban merasa nyaman dengan pendekatan yang dilakukan oleh tersangka. “Dia merasa tersangka mengayomi dan membantu,” jelas Deddy dalam konferensi pers di Polres Gorontalo.

Konsekuensi Hukum

Akibat tindakan bejatnya, DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Hal ini menunjukkan seriusnya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Dampak pada Korban

Sementara itu, pihak madrasah mengkonfirmasi bahwa P kini mengalami trauma dan enggan untuk kembali ke sekolah. Kepala madrasah menyebutkan bahwa informasi tersebut didapat dari pihak keluarga. “Mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah,” ungkap kepala sekolah. Meskipun pihak sekolah bersedia membantu mencari sekolah baru untuk P, situasi ini sangat mempengaruhi psikologis korban.

Sekolah juga mengambil tindakan tegas terhadap DH dengan menghentikan semua jam mengajarnya dan melimpahkannya ke Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo. “Saya sudah tidak berikan jam mengajar, nol jam,” tegas kepala sekolah.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget