Tom Lembong Tetap Tersenyum Meski Langsung Ditahan di Rutan Salemba
- tvonenews.com
Gadget – Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah (GKM) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti yang cukup kuat terkait keterlibatan Lembong dalam pelanggaran prosedur impor gula mentah pada tahun 2015-2016.
Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejagung, setelah status tersangkanya diumumkan.
Berdasarkan pantauan media, Lembong tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung dan melemparkan senyum saat keluar dari gedung.
Saat didekati oleh awak media, ia hanya memberikan pernyataan singkat, “Kita serahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tanpa menjawab lebih lanjut mengenai kasus yang dihadapinya.
Penetapan tersangka ini tentunya menarik perhatian publik, mengingat Lembong sebelumnya dikenal sebagai sosok yang mendukung kebijakan perdagangan bebas di era Presiden Joko Widodo.
Namun, pernyataan Kejagung menyebutkan bahwa Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam memberikan izin impor gula yang seharusnya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan perusahaan swasta.