5 Deretan Artis Ternama yang Pernah Terseret Kasus Judi Online, Dari Amanda Manopo hingga Wulan Guritno
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Gadget – Kasus promosi situs judi online atau sering disebut “judol” kembali menjadi sorotan publik Indonesia. Belum lama ini, pihak kepolisian menangkap belasan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta beberapa artis karena diduga terlibat dalam pengelolaan dan promosi situs-situs judi online.
Bahkan, sejumlah artis ternama ikut terseret dalam kasus ini. Berikut deretan nama-nama artis Indonesia yang tersandung promosi situs judi online.
Skandal Judi Online Menyentuh Kalangan Artis
Pihak kepolisian berhasil mengungkap praktik ilegal ini setelah menemukan bahwa beberapa pegawai Komdigi telah menerima upah sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs judi yang mereka "bina." Selain itu, kasus ini juga menyorot Gunawan alias Sadbor, seorang artis TikTok yang ditangkap karena mempromosikan situs judi online di platformnya.
Namun, bukan hanya Sadbor yang terseret dalam kasus ini. Sebelumnya, sejumlah artis ternama Tanah Air telah mendapat panggilan dari Bareskrim Polri karena diduga mempromosikan situs judi online. Simak deretan artis yang terlibat dalam kasus ini.
1. Amanda Manopo: Diperiksa selama Delapan Jam
Artis Amanda Manopo juga tak luput dari pemeriksaan Dittipidsiber Bareskrim Polri pada awal Oktober 2023. Amanda diminta memberikan keterangan selama delapan jam, menjawab total 34 pertanyaan.
Menurutnya, video yang dipersoalkan merupakan hasil kerja sama pada 2021, dan ia tidak tahu bahwa situs tersebut adalah situs judi online. Sebagaimana rekan-rekan artis lainnya, Amanda juga mengklaim bahwa yang dipromosikannya adalah situs game online biasa.
2. Yuki Kato: Jalani Pemeriksaan Panjang
Nama Yuki Kato juga ikut terseret dalam kasus promosi situs judi online. Yuki dipanggil oleh pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri pada akhir September 2023 dan menjalani pemeriksaan selama empat jam.
Dalam pemeriksaan ini, Yuki diminta menjawab 23 pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam promosi situs judi online. Ia mengaku tidak menyadari bahwa situs yang dipromosikan adalah situs judi.
3. Cupi Cupita: Korban Kepercayaan Asisten
Penyanyi dangdut Cupi Cupita juga diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online. Pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam ini menghasilkan klarifikasi dari Cupi bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam permainan judi online.
Menurut Cupi, permintaan promosi situs tersebut diterima melalui orang kepercayaannya pada 2020. Cupi menegaskan bahwa ia tidak tahu bahwa situs tersebut merupakan platform judi online.
4. Nikita Mirzani: Artis Kontroversial yang Terseret Kasus
Nikita Mirzani, yang dikenal dengan berbagai kontroversi, juga diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online pada pertengahan 2024.
Brigjen Himawan Bayu Aji dari Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada Nikita, tetapi juga pada beberapa artis lain yang dicurigai terlibat dalam kasus serupa.
Sayangnya, detail pemeriksaan terhadap Nikita tidak dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
5. Wulan Guritno: Klaim Salah Paham Situs Judi Online
Aktris senior Wulan Guritno sempat mengejutkan publik setelah dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada September 2023. Wulan diduga mempromosikan situs judi online bernama Sakti yang disebutnya sebagai situs game online berlisensi.
Perwakilan Wulan, Bucie Lee, menyatakan bahwa video promosi tersebut dibuat pada 2020, dan Wulan tidak mengetahui situs tersebut sebenarnya adalah situs judol.
Pengaruh Sosial Media dan Kesadaran Hukum
Kasus yang menimpa deretan artis Tanah Air ini menyoroti pentingnya kesadaran hukum dalam aktivitas promosi online. Banyak artis mengaku tidak mengetahui bahwa situs yang mereka promosikan adalah situs judi online.
Namun, hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama promosi. Selain itu, kasus ini menjadi peringatan bahwa hukum terus memperketat pengawasan terhadap promosi ilegal, terutama yang melibatkan publik figur.
Kasus ini memperlihatkan bahwa popularitas di media sosial tidak boleh disalahgunakan. Masyarakat pun diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi promosi, terlebih ketika informasi tersebut datang dari figur publik yang memiliki banyak penggemar.
sumber : VIVA.co.id
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |