Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan: Berikut Tugas dan Fungsi Lengkapnya
Minggu, 10 November 2024 - 04:01 WIB
Sumber :
- Biro Pers Sekretariat Presiden via ANTARA
Direktorat Jenderal Baru di Kementerian Keuangan
Baca Juga :
Xiaomi TV S Pro Mini LED 2025 Hadirkan HyperOS 2 dan Kualitas Gambar Superior dan Suara Sinematik!
Selain membentuk Badan Intelijen Keuangan, Perpres ini juga mengatur penambahan dua direktorat jenderal baru dalam struktur Kementerian Keuangan. Kedua direktorat tersebut adalah:
- Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal: Direktorat ini akan bertugas merumuskan dan mengimplementasikan strategi-strategi ekonomi dan fiskal, guna memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
- Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Fokus dari direktorat ini adalah mengawasi serta menjaga stabilitas sektor keuangan, sekaligus mengembangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor ini.
Struktur Lengkap Kementerian Keuangan Setelah Pembaruan
Dengan adanya penambahan badan baru dan direktorat jenderal tersebut, berikut adalah struktur lengkap organisasi Kementerian Keuangan setelah pembaruan sesuai Perpres Nomor 158 Tahun 2024:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal
- Direktorat Jenderal Anggaran
- Direktorat Jenderal Pajak
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
- Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
- Inspektorat Jenderal
- Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
- Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak
- Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak
- Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
- Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara
- Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional
- Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal
- Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan
Tujuan Pembentukan Badan Intelijen Keuangan
Halaman Selanjutnya
Pembentukan Badan Intelijen Keuangan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem keuangan nasional melalui digitalisasi dan pengembangan intelijen data. Lembaga ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital di sektor keuangan, memperkuat sistem pengawasan, serta mendukung stabilitas ekonomi. Dengan adanya badan ini, Indonesia diharapkan lebih siap menghadapi tantangan keuangan global yang semakin kompleks, sekaligus menjaga kestabilan ekonomi dalam negeri.