Wanita Thailand Divonis Mati: Kasus Pembunuhan 14 Teman dengan Sianida
Jumat, 22 November 2024 - 07:35 WIB
Sumber :
- BBC
Polisi juga menemukan keterlibatan mantan suaminya, Vitoon Rangsiwuthaporn, seorang mantan polisi. Vitoon dihukum penjara 1 tahun 4 bulan karena membantu Sararat menyembunyikan bukti, termasuk kasus pembunuhan mantan kekasihnya, Suthisak Poonkwan.
Reaksi Keluarga Korban
Baca Juga :
Perbandingan Spesifikasi Redmi 12C vs Redmi 13C
Di depan pengadilan, ibu Siriporn, Thongpin Kiatchanasiri, menunjukkan foto putrinya dan berkata, “Hari ini, keadilan telah ditegakkan.” Namun, dia menolak menatap wajah Sararat, yang justru terlihat tersenyum saat vonis dibacakan.
Hukuman dan Regulasi Sianida di Thailand
Sararat tidak hanya dijatuhi hukuman mati tetapi juga diperintahkan membayar kompensasi sebesar 2 juta baht (sekitar Rp25 juta).
Fakta tentang sianida:
- Menghalangi oksigen di dalam sel tubuh, menyebabkan gagal jantung.
- Gejala awal meliputi pusing, sesak napas, dan muntah.
- Dosis kecil pun dapat sangat berbahaya, dan penggunaannya di Thailand sangat diawasi.
Halaman Selanjutnya
Kasus Sararat menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap zat berbahaya seperti sianida. Selain itu, kasus ini membuka mata publik terhadap ancaman yang dapat datang dari orang terdekat.