Desember Bahagia! Daftar Tunjangan Guru yang Cair dan Syaratnya

Desember Bahagia! Daftar Tunjangan Guru yang Cair dan Syaratnya
Sumber :
  • Canva

Gadget – Desember 2024 membawa kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia. Berbagai tunjangan dijadwalkan cair sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran guru dalam mencerdaskan bangsa. Pencairan ini diharapkan meringankan beban para pendidik, khususnya menjelang pergantian tahun.

Galaxy A16 5G Hadir dengan Layar Super AMOLED dan Dukungan Upgrade OS hingga 6 Kali!

Lantas, tunjangan apa saja yang akan cair di bulan Desember? Berikut detail lengkapnya!

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 dan 4

Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi salah satu tunjangan yang dinanti. Pencairan untuk triwulan 3 dan 4 dijadwalkan selesai pada akhir tahun ini.

3 Rekomendasi HP Oppo dengan RAM 8GB, Harga Rp2 Jutaan, Performa Terbaik!

Per 26 November 2024, ratusan daerah telah menerima TPG triwulan 3, sedangkan untuk triwulan 4 sudah mulai cair di puluhan wilayah.

Syarat Pencairan TPG:

  • Sertifikat pendidik resmi.
  • Beban mengajar minimal 24 jam per minggu.
  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lolos verifikasi.

2. Tambahan TPG 50%

Teclast P30: Tablet Multifungsi dengan Desain Premium dan Performa Tangguh

Tambahan TPG 50% juga masuk dalam daftar tunjangan yang dipastikan cair tahun ini. Kebijakan ini berlaku bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja.

Beberapa daerah seperti Tanjung Balai, Sumatera Utara, sudah menerima rapel TPG 50% pada November 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa pencairan tambahan TPG 50% di wilayah lain akan selesai pada Desember.

3. Tambahan TPG 100%

Tambahan TPG 100%, yang termasuk dalam komponen THR dan Gaji ke-13, juga dijadwalkan cair pada Desember 2024. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, tunjangan ini diberikan kepada guru bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja daerah.

Daerah yang Telah Mencairkan Tambahan TPG 100%:

  • Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
  • Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
  • Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat
  • Provinsi Jambi
  • Kota Palembang, Sumatra Selatan
  • Kota Cirebon, Jawa Barat

Tambahan Insentif untuk Guru Honorer

Tak hanya guru bersertifikasi, pemerintah daerah juga memberikan insentif tambahan bagi guru honorer. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang belum memiliki sertifikasi resmi.

Desember 2024 menjadi bulan penuh harapan bagi guru Indonesia. Pencairan tunjangan seperti TPG triwulan, tambahan 50%, hingga 100% akan membantu meringankan beban mereka. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar tunjangan dapat segera diterima.

Terus pantau informasi terbaru untuk memastikan Anda tidak ketinggalan pencairan tunjangan!

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget