PPN 12% Sudah Berlaku!Harga Spotify, CapCut Pro, dan layanan lain naik
Dalam konferensi pers di Jakarta pada 31 Desember 2024, Sri Mulyani menjelaskan bahwa seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif PPN 11 persen tidak mengalami kenaikan. "Sampo, sabun, dan barang kebutuhan lainnya tetap tidak naik. Begitu juga layanan digital," katanya.
Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa layanan digital di Google Play Store telah memberlakukan tarif baru tersebut, memicu kebingungan di kalangan pengguna.
Mengapa Harga di Google Play Lebih Mahal?
Peningkatan biaya ini sebenarnya bukan hal baru. Google Play memang dikenal menerapkan tarif yang lebih tinggi dibandingkan pembelian langsung dari penyedia layanan. Alasan utamanya adalah adanya tambahan biaya administrasi dan pajak yang dibebankan pada transaksi melalui platform ini.
Sebagai contoh, pengguna Spotify yang berlangganan langsung melalui situs resminya tetap membayar harga dasar tanpa tambahan biaya. Namun, jika transaksi dilakukan melalui Google Play, sistem otomatis menambahkan PPN sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Dampak pada Pengguna
Kenaikan ini tentu berdampak pada pengguna yang bergantung pada Google Play untuk berlangganan berbagai aplikasi. Meski nominal kenaikannya relatif kecil, akumulasi biaya untuk beberapa layanan sekaligus bisa cukup terasa, terutama bagi mereka yang berlangganan bulanan.