Pangkoarmada RI Tegaskan 3 Oknum TNI AL Murni Hanya Pembeli Mobil Pribadi dalam Kasus Penembakan Bos Rental

Pangkoarmada RI Tegaskan Anggota TNI AL Bukan Penadah di Kasus Penembakan KM 45, Murni Pembeli Kendaraan untuk Pribadi
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Spekulasi publik mengenai keterlibatan ketiga anggota TNI AL dalam penggelapan mobil dengan cepat ditepis oleh Pangkoarmada RI. “Satuan tiga orang itu, dua dari satuan Kopaska Armada 1 dan satu itu adalah KRI Bontang,” ungkap Laksdya Denih.

Update Redmi K80 Ultra:Dengan Baterai Jumbo dan Fitur yang Memukau!

Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif dengan melibatkan koordinasi antara TNI AL dan kepolisian. “Ketiga anggota TNI AL tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Semua pihak diminta bersabar menunggu hasil akhir penyelidikan,” terang Laksda Samista.

Selain ketiga anggota TNI AL, seorang tersangka sipil bernama Ajat Supriatna alias AS (32) juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan kendaraan. Polresta Tangerang, yang menangani bagian sipil dari kasus ini, menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk memastikan semua aspek hukum ditegakkan.

Bukalapak Resmi Tutup! Perjalanan Puncak Transformasi Bisnis

“Dua lagi diduga oknum TNI. Kami sudah berkoordinasi dengan Puspomal yang akan menangani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa.

Kerja sama antara TNI dan Polri ini menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan dalam kasus ini sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan militer.

Ini Alasan Obito Kecil Berubah Menjadi Sangat Kuat Setelah Bertemu Dengan Madara

Pangkoarmada RI dan Danpuspomal memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas. Bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian menjadi bagian penting dari proses investigasi. Selain itu, TNI AL juga berkomitmen untuk memberikan informasi secara transparan kepada publik untuk mencegah munculnya spekulasi atau informasi yang menyesatkan.

“Seluruh penyelidikan akan dilakukan secara terbuka. Kami meminta masyarakat untuk bersabar hingga hasil akhir diumumkan,” pungkas Laksda Samista.

Halaman Selanjutnya
img_title