Kominfo Bantah Loloskan PSE Judi Online

Permainan kartu domino
Sumber :
  • Unsplash.com

Gadgetviva – Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah pemerintah meloloskan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang masuk kategori judi online. Mereka menyebut telah memeriksa data dan aplikasi tersebut secara seksama dan memutuskan meloloskan PSE tersebut.

Twitter Dipanggil Kominfo Terkait Iklan Judi Online Dengan Nikita Mirzani

Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan jika dia dan timnya sudah mengecek dengan seksama jika aplikasi tersebut bukanlah judi online. Mereka memastikan bahwa aplikasi yang diselenggarakan PSE itu adalah hanya sebuah game atau permainan biasa.

"Itu bukan judi online. Kami cek, itu adalah permainan atau game. Tidak menggunakan uang, tapi hanya permainan gaple atau kartu domino," jelasnya.

Menggemparkan! Hoaks Pemilu 2024 Mewabah di Facebook dan Twitter, Kominfo Ambil Tindakan Serius!

Diketahui, kemarin pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi yang PSE-nya belum mendaftar. Namun netizen melihat jika ada salah satu PSE yang malah lolos pendaftaran, masuk kategori judi online. PSE itu adalah situs judi online seperti Topfun, Domino Qiu Qiu, dan Naruto Slugfestx.

Blokir Aplikasi

Photo :
  • Foto: Unsplash.com
Meta Didenda 128 Miliar Karena Mempromosikan Situs Judi Ilegal

Domino Qiu Qiu dan TopFun terdaftar atas nama perusahaan Topfun Domino Qiu Qiu. Sedangkan Naruto Slugfestx terdaftar atas nama perusahaan Hong Kong Yoyoo Technology Co Limited.

"Kami sudah memeriksa secara seksama. Itu bukanlah judi online, melainkan permainan atau game," tegas Semmy.

Halaman Selanjutnya
img_title