Klarifikasi TNBTS: Ladang Ganja di Bromo Tak Terkait Larangan Drone dan Pendakian

Klarifikasi TNBTS: Ladang Ganja di Bromo Tak Terkait Larangan Drone dan Pendakian
Sumber :
  • Dok. PPID

Gadget – Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru (TNBTS) memicu berbagai spekulasi, termasuk kaitannya dengan larangan penggunaan drone dan penutupan jalur pendakian. Menanggapi hal ini, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa isu-isu tersebut tidak saling berkaitan.

Huawei Mate 50 Pro: HP Flagship Hadir dengan Snapdragon 8+ Gen 1 dan Kamera Luar Biasa

Menurutnya, larangan drone, aturan pendampingan pendakian, dan penutupan jalur Semeru adalah kebijakan terpisah yang telah berlaku sejak lama, bukan karena temuan ladang ganja. Berikut penjelasan lengkapnya.

Temuan Ladang Ganja di Bromo: Lokasi dan Fakta di Lapangan

Ladang ganja ditemukan oleh BB TNBTS bersama Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari pada 18-21 September 2024. Lokasi penemuan berada di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Cloud Gaming vs Gaming Konvensional: Mana yang Lebih Irit di 2025?

Rudijanta menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja sangat tersembunyi, berada di area dengan semak belukar lebat, vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta memiliki kemiringan curam.

Saat ini, Polres Lumajang telah menetapkan empat tersangka, semuanya merupakan warga Desa Argosari. Kasus ini kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.

Klarifikasi: Temuan Ganja Tidak Terkait Larangan Drone di Bromo

Dafta Harga HP Samsung Terbaru Maret 2025, Lengkap Dari Entry Level Hingga Flagship!

Di media sosial, muncul narasi yang menghubungkan penemuan ladang ganja dengan larangan penggunaan drone di kawasan TNBTS. Bahkan, ada anggapan bahwa peraturan drone dibuat untuk menutupi temuan ladang ganja.

Menanggapi hal ini, Rudijanta memberikan tiga poin klarifikasi utama:

1. Lokasi Ladang Ganja Berbeda dengan Jalur Wisata Bromo dan Semeru

Rudijanta menegaskan bahwa lokasi ladang ganja tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru.

  • Ladang ganja berada di sisi timur kawasan TNBTS.
  • Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat, sekitar 11 km dari lokasi.
  • Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan, sekitar 13 km dari lokasi.

2. Larangan Drone di Semeru Sudah Ada Sejak 2019

Aturan larangan drone bukan kebijakan baru, tetapi telah tertuang dalam SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru.

Alasan utama larangan ini adalah untuk menjaga keselamatan pendaki. Penggunaan drone dapat mengalihkan fokus pendaki, yang berisiko di jalur yang cukup ekstrem dan berbahaya.

3. Tarif Drone di TNBTS Berlaku Nasional

Aturan mengenai tarif penggunaan drone bukan aturan khusus Bromo, melainkan bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Peraturan ini berlaku secara nasional mulai 30 Oktober 2024, sehingga tidak ada kaitannya dengan temuan ladang ganja.

Klarifikasi: Pendampingan Pendakian Semeru Bukan Karena Ladang Ganja

Isu lain yang beredar adalah kewajiban pendamping atau pemandu dalam pendakian Gunung Semeru dikaitkan dengan pencegahan pendaki mendekati ladang ganja.

Rudijanta membantah hal ini, menjelaskan bahwa aturan pendampingan bertujuan untuk memberikan pengalaman lebih baik kepada pendaki. Pemandu dapat membantu dalam:

  • Memberikan interpretasi ekosistem dan konservasi di TNBTS.
  • Meningkatkan keamanan dan keselamatan pendaki.
  • Mendukung pemberdayaan masyarakat lokal melalui jasa pemanduan.

Klarifikasi: Penutupan Jalur Pendakian Semeru adalah Kebijakan Rutin

Narasi lain yang berkembang adalah bahwa penutupan jalur pendakian Gunung Semeru dikaitkan dengan ladang ganja.

Rudijanta menegaskan bahwa penutupan jalur pendakian Semeru pada awal tahun adalah kebijakan rutin.

Faktor utama penutupan pendakian adalah cuaca ekstrem, bukan temuan ladang ganja.

Musim hujan di awal tahun menyebabkan curah hujan tinggi, angin kencang, badai, dan risiko tanah longsor yang dapat membahayakan keselamatan pendaki.

Imbauan dari BB TNBTS

Sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi, BB TNBTS mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak berwenang. Kolaborasi antara pengelola kawasan, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keindahan dan keberlanjutan TNBTS sebagai kawasan konservasi.

Kesimpulan: Fakta Seputar Temuan Ladang Ganja di Bromo

  • Ladang ganja ditemukan di Blok Pusung Duwur, Lumajang, bukan di jalur wisata Bromo atau Semeru.
  • Drone digunakan dalam penemuan ladang ganja, tetapi larangan drone di TNBTS sudah berlaku sejak 2019.
  • Aturan tarif penggunaan drone adalah kebijakan nasional, bukan karena kasus ladang ganja.
  • Pendampingan pendakian Semeru bertujuan untuk keamanan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk menghalangi pendaki ke lokasi ladang ganja.
  • Penutupan jalur pendakian Semeru pada awal tahun adalah kebijakan rutin karena cuaca ekstrem.

Dengan klarifikasi ini, BB TNBTS berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.

Tetap ikuti berita terbaru seputar TNBTS dan konservasi alam hanya di sini! Jangan lupa bagikan artikel ini agar informasi yang benar dapat tersebar luas.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget