Gawat! Apple Ancam Hapus AirDrop di Eropa Akibat Aturan DMA: Privasi Pengguna Terancam?
- antaranews.com
Gadget – Ada kabar yang cukup mengejutkan datang dari perusahaan teknologi raksasa, Apple. Mereka dikabarkan mungkin akan menghilangkan fitur AirDrop bagi para penggunanya di Uni Eropa (UE). Mengapa demikian? Hal ini merupakan dampak dari pemberlakuan Digital Market Act (DMA) atau Undang-Undang Pasar Digital di UE, yang menurut Apple, justru membahayakan privasi penggunanya.
Laporan dari GSM Arena pada Rabu (4/6) menyimpulkan hal ini dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Apple setelah mereka mengajukan banding terhadap DMA. Sebelumnya, pada April 2025, DMA telah menyebabkan Apple diganjar sanksi berupa denda 500 juta euro. Atas denda dan aturan ini, Apple pun langsung mengajukan banding kepada regulator UE.
Apple menyatakan bahwa pengajuan banding ini dilakukan karena mereka menilai aturan tersebut sangat mengganggu pengalaman produk yang sudah mereka kembangkan.
Ancaman Privasi dan Inovasi yang Terhambat Menurut Apple
"Persyaratan interoperabilitas UE mengancam fondasi tersebut, sekaligus menciptakan proses yang tidak masuk akal, mahal, dan menghambat inovasi," demikian pernyataan tegas dari Apple.
Lebih lanjut, mereka menyatakan, "Persyaratan ini juga akan memberikan informasi sensitif kepada perusahaan yang haus data, yang menimbulkan risiko privasi dan keamanan besar bagi pengguna UE kami." Beberapa data yang diminta oleh DMA bahkan sangat detail, mulai dari isi pemberitahuan layanan, hingga riwayat lengkap setiap jaringan WiFi yang tersimpan di perangkat pengguna.